Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kukar dan diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, didampingi oleh Jamhari, Jumat (1/8/2025).
Permasalahan ini muncul karena para pedagang menganggap tunggakan retribusi yang harus dibayarkan tergolong besar, yakni mencapai jutaan rupiah per tahun. Akibat permasalahan ini, muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tunggakan ini sangat tinggi, nominalnya juga berbeda-beda menyesuaikan kategori toko, warung sampai pedagang kaki lima dan lainnya," kata Koordinator Pedagang, Sahrudin Nur mengawali rapat yang berlangsung dengan diskusi dua arah ini.
Para pedagang juga menuntut untuk menghapuskan pajak hingga mencapai 1.000 persen yang dirasa sangat tinggi.
Menyikapi persoalan ini, Desman Minang Endianto yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Tenggarong ini menekankan kepada pemerintah agar harus ada melakukan kajian-kajian dan transparansi informasi terkait uang retribusi pasar.
“Pemerintah harus lebih bijak lagi dalam bersikap, mereka juga harus mengedepankan perhatian ke pedagang supaya dapat melanjutkan usahanya di pasar,” ujar Desman.
Selain itu, Legislator PKB ini juga mengungkapkan kepada para pedagang untuk mengumpulkan bukti-bukti retribusi yang tidak sesuai tersebut. Desman mengungkapkan secara diplomatis bahwa persoalan ini dapat dibicarakan tanpa memberikan beban secara penuh kepada pedagang.
Kebijakan-kebijakan yang memberatkan memungkinkan dibahas secara mendalam demi mempermudah para pedagang.
“Keluhan mereka terkait cicilan yang tinggi, kemudian ada juga yang sudah bayar di tahun sebelumnya tapi bayar lagi, persoalan ini harus disikapi secara bijak,” ucapnya.
Desman menegaskan para pedagang berhak untuk menuntut, sebab keberadaan pasar juga dibangun melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kebutuhannya memang diperuntukkan bagi masyarakat Kukar.
"Yang pastinya dalam permasalahan ini nanti kita akan laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kukar, serta memanggil pihak dinas terkait itu," tegasnya. (Adv)
Editor: Erwin