Akbar Haka Saputra dijadwalkan dilantik sebagai anggota DPRD Kukar menggantikan almarhum Junaidi yang meninggal dunia pada Desember 2024 lalu.
"Memang kita harap karena sudah sesuai mekanisme sesuai aturan bahwa pak Akbar itu memang menggantikan almarhum, SK-nya juga sudah terbit ya tinggal dilantik," kata Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (27/7/2025).
Lanjutnya, semakin cepat proses PAW dilakukan, maka semakin cepat pula Akbar Haka dapat mulai bekerja. Mulai besok, setelah melaksanakan pengucapan sumpah dan janji secara resmi dinyatakan siap menjalankan tugas dan bertanggung jawab kepada masyarakat yang diwakilinya, bahkan kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, karena telah duduk di lembaga legislatif.
"Oleh karena itu memang kita harap kerja-kerja DPRD ini dioptimalkan dan kami juga merasa kalau jumlahnya masih 44 kan berarti itukan belum cukup memang secara peraturan perundang-undangan 45 orang dan jumlah inilah nanti yang menggerakkan semua kebijakan dan tentu ujung-ujungnya adalah bagaimana menciptakan tujuan berbangsa dan bernegara sesuai dengan visi misi terkhusus bagaimana mengawal kitab suci RPJMD Kukar ke depan," ujarnya.
Legislator dari PDIP ini menambahkan, saat ini program yang dijalankan masih mengusung visi Kukar Idaman, namun ke depan diarahkan menuju Kukar Idaman Terbaik.
Konsep terbaik itu sendiri mencerminkan keberhasilan dan kemajuan yang berkelanjutan di mana hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan masa depan harus lebih baik dari hari ini.
"Kalau tidak seperti itu maka di bawah, bukan terbaik, makanya harapan kita dengan adanya anggota DPRD yang baru dilantik nanti kita harapkan kerja-kerja DPRD itu lebih optimal dan maksimal lagi," pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin