Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani didampingi Ketua Komisi IV M Andi Faisal beserta anggota Komisi ini membahas persoalan aspirasi pemerintah desa yang masih merasakan ketimpangan pembangunan di kecamatan-kecamatan tidak terkecuali kecamatan Loa Kulu.
“Yang terjadi sebenarnya banyak ketimpangan pembangunan tidak meratanya pembangunan yang ada di wilayah kecamatan dan ini hampir semua kecamatan, Loa Kulu salah satu contoh saja bahwa ternyata infrastruktur yang memang menjadi ukuran kewajiban pemerintah kabupaten saat ini belum dilakukan, misalnya pembangunan terkait jembatan, banyak disana sungai jembatannya pun semi permanen sementara banyak yang melewati alat-alat berat sehingga itu harus dipermanenkan,” kata Ahmad Yani.
Pembangunan jembatan-jembatan di Kecamatan Loa Kulu ini harusnya bisa dituntaskan dan anggarannya juga tidak terlalu besar, kemudian terkait dengan jalan yang saat ini rusak becek dan tidak bisa dilewati bahkan mengganggu mobilitas warga juga harus mendapat perhatian serius.
“Jalan itu mulai dari Loh Sumber sampai Sungai Payang dan kembali lagi ke Jembayan dan ini sudah lama tidak pernah tersentuh, ada tersentuh namun cuma sebagian oleh karena itu kita minta dituntaskan, kemudian juga daerah Jonggon sampai Margahayu ke Jonggon Desa banyak jalan yang hampir putus karena longsor oleh karena itu harus diperhatikan sebelum ada kecelakaan itu wajib kita benahi kita lakukan perbaikan,” sebut Legislator PDIP ini.
Beberapa usulan perbaikan infrastruktur tulah yang menjadi aspirasi Apdesi yakni semua aparat desa termasuk camat dalam rangka bagaimana pemberlakuan keadilan pembangunan di semua kecamatan. Yani mengakui setelah dilakukan kroscek bahwa ternyata Kecamatan Loa Kulu minim dalam mendapatkan saluran APBD oleh karena itu salah satu bentuknya itu bagaimana DPRD memberlakukan keadilan anggaran itu di setiap kecamatan sehingga ada standar pasti.
“Misalnya per kecamatan kita balut anggaran dari 25-50 miliar per tahun sehingga kalau ada kecamatannya 20 tinggal dikalikan saja, tidak seberapa sebenarnya dan itu bukti pemerataan pembangunan sehingga ada kecamatan yang mungkin kucuran APBD nya besar itu bisa dikurangi dan desa atau kecamatan yang misalnya APBD nya kurang itu bisa ditingkatkan,” demikian Yani. (Adv)
Editor: Aspian Nur