Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar tersebut mengurai kekhawatiran ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Suasana yang semula dipenuhi kecemasan perlahan berubah menjadi senyum gembira, seiring kabar bahwa pengabdian mereka sebagai tenaga honorer akan segera meningkat menjadi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami sudah ke BKN, intinya tetap memperjuangkan kawan-kawan (honorer) yang belum terakomodir dalam seleksi tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024,” terang Asisten III Setkab Kukar, Dafip Hariyanto.
Untuk diketahui sebanyak 481 honorer yang masih belum terfasilitasi menjadi PPPK tahun 2024. Diantaranya 332 honorer tenaga teknis, 115 honorer tenaga kesehatan dan 34 honorer sisanya merupakan tenaga guru. Masuk dalam kategori R3, R4, R5 dan tampungan.
Dafip mengungkapkan bahwa dari kunjungan ke BKN, diputuskan sebanyak 481 tenaga honorer yang sedang diperjuangkan akan dimasukkan dalam skema PPPK paruh waktu.
Ratusan honorer tersebut adalah mereka yang tidak lulus pada tahap pertama, yaitu yang lulus sesuai dengan formasi yang dipilih.
Selanjutnya, pada tahap kedua, terdapat honorer yang lulus dan masuk dalam proses optimalisasi, yaitu mereka yang lulus tetapi tidak sesuai dengan formasi yang diinginkan.
“Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan, mempertimbangkan sisi kemanusiaannya yang kita harapkan dipenuhi,” ungkapnya.
Saat ini, sudah ada rapat internal yang dilakukan oleh Sekretariat Kabupaten Kukar dan BKPSDM Kukar bersama Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar bertujuan memetakan formasi yang akan diajukan, melakukan analisis jabatan (anjab) dan kemudian diajukan ke Kemenpan-RB
Di samping mengupayakan agar pendayagunaan pemanfaatan dan penempatan 481 honorer yang diajukan ini diserahkan wewenangnya ke Pemkab Kukar. Mengingat Pemkab Kukar yang mengetahui kemampuan, teknis kerja dan kebutuhan organisasi.
“Sudah berjalan, tim sudah terbentuk dan bekerja maksimal. Kita harapkan tidak ada kendala karena harus ada pengusulan formasi ke pusat,” terangnya.
Sementara itu, komitmen nyata ditegaskan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bahwa seluruh honorer harus diakomodir menjadi PPPK, dengan catatan jangan ada lagi menambah honorer baru.
“Semuanya harus diakomodir bagaimanapun teknis perekrutannya, selama anggaran daerah kita mampu semuanya harus diakomodir jadi PPPK entah itu dengan teknis paruh waktu atau apapun itu, tapi tegas jangan ada lagi menambah honorer baru,” tegasnya. (adv)
Editor: Erwin