Ia berharap pemerintah daerah dapat bertindak secara hati-hati agar pelaksanaan pembangunan fisik tetap dapat dipertanggungjawabkan pembayarannya ke depan.
“Lebih baik dipikirkan dulu secara matang baru dilaksanakan kegiatan yang dimaksud. Dari pada nanti anggaran tidak bisa ter bayarkan lebih baik dipikirkan diantisipasi dari awal, jadi ketersediaan anggarannya dulu di clear-kan baru proyeknya atau kegiatannya dilaksanakan, Senin kita akan rapat dengan BPKAD atau bagian keuangan,” terang Yani kepada Korankaltim.com, Jumat (18/7/2025).
Legislator PDIP ini menegaskan reaksi dari terjadinya defisit anggaran ini harus bijak mengelola kegiatan yang akan dilaksanakan guna mengantisipasi bersama dari awal supaya untuk kebaikan bersama.
“Untuk kegiatan yang sudah terlelang karena sudah dikerja tentu jadi prioritas, tapi kalau yang belum jangan dulu dilaksanakan mestinya begitu. Kecuali anggarannya memang ada kesepakatan dan disediakan anggarannya, umumnya mereka setelah bekerja tentu meminta anggaran kan, artinya minta dibayar,” tegasnya.
Yani melanjutkan ketika anggarannya tidak ada maka bagaimana cara pemerintah membayar kepada pihak ketiga yang telah rampung mengerjakan kegiatan proyek. Jika tidak bisa dibayar maka kemungkinan besar bakal terjadi utang.
“Supaya tidak terjadi utang yang begitu besar apalagi ada sekitar mendekati Rp1 triliun defisit. Untuk hitungan pastinya nanti sama BPKAD bagian keuangan pemerintah kabupaten. Yang pasti langkah DPRD, hari Senin akan undang sekaligus presentasikan prognosisnya sekalian mengantisipasi terkait kebijakan anggaran yang tidak ada dananya. Sementara kegiatannya tersedia baik yang akan dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan,” demikian Yani. (Adv)
Editor: Erwin