“Ini kondisi nasional dan bukan hanya Kukar saja mengalami, harus dipikirkan dari awal supaya jangan buru-buru dilaksanakan dan kalau perlu jangan dilaksanakan dulu sebelum dapat ketersediaan anggarannya,” kata Yani dikonfirmasi Korankaltim.com, Kamis (17/7/2025).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan khusus untuk menyikapi defisit anggaran demi kepentingan bersama. Menurutnya, kondisi defisit tidak bisa dihindari karena bersifat nasional, meskipun APBD 2025 telah direncanakan dan ditetapkan.
“Kita sudah tetapkan di APBD kita 2025 full ya, tentu karena anggaran itu tidak kucur atau terblok di Kementerian Keuangan ya otomatis pasti tidak mungkin dilaksanakan sesuai yang disepakati dari awal oleh karena itu ini perlu ada kebijakan khusus dari kabupaten bagaimana program barang dan jasa ini hati-hati dilaksanakan walaupun itu sah dilaksanakan di 2025 karena itukan berdasarkan Perda,” tegasnya.
Kehati-hatian ini sangat penting agar setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pembayarannya di kemudian hari. Sebaiknya, seluruh rencana dipikirkan secara matang sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.
“Daripada nanti anggaran tidak bisa terbayarkan lebih baik dipikirkan diantisipasi dari awal, jadi ketersediaan anggarannya dulu di clear-kan baru proyeknya atau kegiatannya dilaksanakan, Senin kita akan rapat dengan Eksekutif,” demikian Yani. (Adv)
Editor: Erwin