“Progres kegiatan Pansus I yang membahas tentang Pembentukan Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan besok kami konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua Pansus I DPRD Kukar Desman Minang Endianto kepada korankaltim.com, Rabu (16/7/2025).
Diketahui Pansus I DPRD Kukar ini beranggotakan Farida, Hairendra, Wandi, Johansyah, Mohammad Jamhari, Ria Handayani, Nasrullah, Eko Wulandanu dan Hamdiah Z. Urgensi pembentukan masing-masing satu desa di Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan ini yaitu untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Selain itu juga semakin mempercepat pembangunan, dan menyejahterakan masyarakat desa yang ada di Kecamatan Loa Kulu maupun Loa Janan secara keseluruhan.
Pemekaran desa diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, pemekaran desa juga bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Desman menegaskan sebelum konsultasi ke Kemendagri, seluruh Pansus yang membahas tujuh Raperda Pemekaran Desa dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani telah studi komperatif ke DPRD dan Pemkab Takalar Sulawesi Selatan. Dilakukan konsultasi di Sulsel tersebut dirasa tepat karena Kabupaten Takalar telah berhasil menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif.
“Untuk konsultasi ke kementerian hari ini sebagai upaya Pansus men-sinkronisasi terhadap hal-hal apa saja yang harus diperhatikan secara cermat dan meminta arahan agar dalam proses persiapan desa definitif tidak banyak mengalami kendala dan hambatan,” tegas Legislator PKB asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Tenggarong ini. (adv)