“Kita sidak, kita lihat di lapangan untuk kemudian kita panggil pihak terkait,” kata Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono kepada korankaltim.com, Jumat (27/6/2025).
Politikus Gerindra ini menyebutkan sidak dilakukan guna memastikan kondisi lapangan sekaligus memastikan apakah tambang ilegal itu masih beroperasi atau tidak.
“Yang pasti Komisi I siap menyelesaikan persoalan yang memang menyangkut tupoksi kami yang diantaranya masalah penyerobotan lahan,” terang Agustinus yang merupakan legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman ini.
Hal senada ditambahkan Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto yang mengaku prihatin hingga saat ini masih ada tambang ilegal, terlebih lagi sampai menyerobot lahan warga.
“Saya selaku anggota Komisi 1 DPRD Kukar akan mengawal persoalan ini dengan mengusulkan kepada internal agar dilaksanakan RDP untuk mengungkap semua persoalan yang ada,” ujarnya.
Politikus PKB asal Dapil Tenggarong ini menegaskan, jika memang terbukti tambang itu ilegal dan menyerobot lahan warga maka pihak yang bersentuhan harus bertanggung jawab.
“Harus bertanggung jawab, termasuk pihak kepolisian harus bisa mengusut persoalan yang telah merugikan warga Kukar ini,” tegasnya.
Sebelumnya, salah seorang warga, Jumli (54) mengaku lahan miliknya diserobot oleh tambang ilegal.
Lahan itu baru diketahunya telah digarap begitu aktivitas pertambangan telah selesai. "Tapi masih ada tumpukan batu bara di lokasi," ujarnya.
Jumli telah melaporkan penyerobotan lahan ini ke kepolisian, juga pemerintah daerah, termasuk DPRD Kukar.
“Kami fokus ke penyerobotan lahan, kalau soal tambang ilegal, kami serahkan ke pemerintah dan aparat penegak hukum," ujarnya.
Ali, orang disebut bertanggung jawab terhadap aktivitas pertambangan itu mengaku telah menyelesaikan konvensasi fee kepada pihak yang disebutnya "orang kehutanan". Karena itu, Ali menolak jika tanggung jawab hanya dibebankan kepada dirinya.
Kades Loa Raya, Marten mengungkapkan bahwa pemerintah desa tak pernah terlibat dalam tambang ilegal.
“Kalau mereka hendak menambang, berurusan langsung dengan pemilik tanah. Kami di desa biasanya baru dilibatkan ketika ada masalah seperti ini," ujar Marten. (Adv)
Editor: Aspian Nur