Bahkan saat ini ke-empat pansus ini sudah bekerja dan telah menetapkan target kerja agar pembahasan raperda segera rampung menjadi perda dengan tidak memakan waktu yang terlalu lama sesuai arahan langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.
Pansus IV yang membahas Raperda Pembentukan Desa Tanjung Barukang Kecamatan Anggana memastikan pihaknya langsung bekerja dan turun ke lapangan meskipun diketahui bersama medan dan territorial yang ditempuh menuju desa yang dimaksud memiliki tantangan yang cukup lumayan karena berada di tengah laut.
“Kita segera turun ke desa yang bersangkutan Desa Persiapan Tanjung Barukang Kecamatan Anggana, kita akan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan juga Desa induk yakni Desa Sepatin," ungkap Ketua Pansus IV Herry Asdar dikonfirmasi korankaltim.com, Senin (23/6/2025).
Legislator Golkar ini berharap semoga Pansus IV yang membahas Raperda ini bisa cepat selesai melaksanakan tugasnya, sehingga langkah Desa nantinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan lebih dekat.
Dijelaskan Herry, Desa Persiapan Tanjung Barukang ini wilayahnya merupakan pulau-pulau di Kecamatan Anggana, dengan adanya pembentukan desa ini maka tujuan ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat bisa segera terealisasi.
"Kemudian yang pasti untuk kesejahteraan masyarakat desa, semoga dengan adanya Desa Tanjung Barukang ini masyarakat lebih sejahtera," harapnya.
Politikus muda sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Kukar ini menegaskan, untuk tapal batas wilayah desa persiapan ini sudah selesai karena sudah disepakati antara desa induk yakni Desa Sepatin dengan Desa Persiapan Tanjung Barukang.
"Kami targetkan Pansus ini rampung bekerja dalam satu bulan," demikian Herry. (Adv)
Editor: Aspian Nur