Rapat dipimpin Ketua Komisi I Agustinus Sudarsono, didampingi anggota Komisi I, antara lain Annisa Mulia Utami, Sugeng Haryadi, H. Muhammad Jamhari, Erwin, Muhammad Hidayat, Desman Minang Endianto dengan turut diikuti anggota Komisi IV DPRD Kukar, Sri Muryani dan Muhammad Idham.
Adapun perwakilan dari pihak eksekutif yakni Bagian Hukum Setkab Kukar Purnomo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, serta perwakilan dari masyarakat hukum adat se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Agustinus Sudarsono mengatakan tujuan dari rapat ini adalah menindaklanjuti beberapa Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah yang berhubungan langsung dengan keberlanjutan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Kutai Kartanegara. Berbagai pihak yang hadir membahas langkah-langkah strategis dalam implementasi peraturan tersebut, agar tidak hanya menjadi regulasi yang tertulis tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adat.
"RDP ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran. Kami juga ingin mendengar langsung dari masyarakat adat mengenai kendala dan tantangan yang mereka hadapi," ujar Agustinus Sudarsono.
RDP ini berlangsung dengan diskusi yang interaktif, sejumlah isu penting dibahas, termasuk tentang penguatan kelembagaan masyarakat adat, perlindungan terhadap tanah dan sumber daya alam adat, serta upaya pemerintah daerah dalam memberikan akses pendidikan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat adat.
Legislator Gerindra menegaskan dalam rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyusun rekomendasi yang bisa diteruskan dalam bentuk kebijakan lebih lanjut yang memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Komisi I DPRD Kukar berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Perbup dan Perda yang mendukung keberadaan serta kesejahteraan masyarakat adat, guna menjaga kearifan lokal dan mengintegrasikan nilai-nilai adat dalam pembangunan daerah,” tegas Agustinus. (adv)