Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Sugeng Hariadi, menyampaikan bahwa langkah ini akan diambil jika berbagai permasalahan yang melibatkan kapal ponton dan masyarakat tidak segera ditangani secara tuntas dan tepat oleh pihak terkait.
“Baru-baru ini kami Komisi I memfasilitasi untuk mediasi persoalan kapal ponton yang menabrak rumah warga di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong. Harusnya persoalan semacam itu cukup diselesaikan secara kekeluargaan di warung kopi saja selesai itu. Tapi ini berlarut-larut tak kunjung selesai, kalau gak selesai begini imbasnya ke semua perusahaan, kami tidak mengancam ini serius,” kata Sugeng kepada Korankaltim.com, Kamis (15/5/2025).
Sugeng menegaskan pihaknya dapat merekomendasikan penghentian sementara lalu lintas pelayaran kapal ponton di sungai. Hal ini mengingat pentingnya prioritas keselamatan masyarakat umum khususnya yang berdomisili di bantaran sungai.
“Kami bisa usulkan agar ponton semuanya stop tidak boleh berlayar kalau semua persoalan menyangkut ketenangan warga ini tidak kunjung selesai. Ini berlaku untuk semua persoalan lainnya ya yang ada insiden kapal ponton menabrak rumah atau keramba warga di kecamatan mana pun tanpa terkecuali. Kalau tidak ada penyelesaian kami berhak rekomendasikan untuk di-stop tidak boleh berlayar,” tegasnya.
Ia tegaskan, apabila tidak diberi penegasan maka perusahaan terkait selalu abai dan sewenang-wenang. Bahkan, menurutnya bukan hanya ganti rugi tapi juga ganti untung.
“Jangan ganti rugi kalau perlu ganti untung. Beruntung setiap insiden tidak ada korban luka, bahkan korban jiwa, kalau ganti material yang rusak memang bisa dinominalkan, tapi apa perusahaan sanggup membayar rasa trauma atau perasaan panik yang dialami warga, karena rasa trauma seperti itu tidak bisa dinominalkan. Sekali lagi bagi semua perusahaan yang ada persoalan terkait tabrakan kapal ponton dengan warga tolong segera diselesaikan, warga masyarakat kami harus tersenyum,” tegas Sugeng. (ADV)
Editor: Erwin