Mediasi yang dipimpin langsung oleh Lurah Baru, Bayu Ramanda, tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Lurah Baru, Tenggarong. Hadir dalam pertemuan jajaran Komisi I DPRD Kukar, yaitu Sugeng Hariadi, H. Jamhari dan Desman Minang Endianto bersama warga terdampak, perwakilan perusahaan, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Sejatinya permasalahan ganti rugi ini sudah pernah difasilitasi oleh pihak Polsek Tenggarong, namun belum ada kesepakatan harga antara warga dan pihak perusahaan.
Desman Minang Endianto menyatakan bahwa Komisi I selalu memantau perkembangan terkait penyelesaian permasalahan ini. Ia pun berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
“Saya ingin dari mediasi ini mendapatkan hasil yang diinginkan dan warga saya harus tersenyum lebar. Permasalahan ini jangan berlarut jangan sampai masyarakat dirugikan. Untuk perusahaan lebih bijak lagi dalam menangani permasalahan ini, nanti urusannya menjadi panjang sehingga semua perusahaan lainnya terdampak,” kata Desman.
Politisi PKB ini menilai, apa yang telah disampaikan oleh korban yakni Gunawan, dengan permintaan ganti rugi sebesar Rp350.000.000 itu sudah rasional mengingat berapa harga material kayu dan biaya pembangunan rumah saat ini yang dinilai cukup tinggi.
“Untuk korban lainnya, pak Asikin, karena belum ada paparan rincian permintaan ganti rugi, kita minta juga aktif untuk melakukan komunikasi kepada perusahaan supaya semuanya jelas,” tegasnya.
Diketahui, dalam permasalahan ini pihak perusahaan telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan ganti rugi kepada salah satu korban, yaitu Arif, penjual nasi goreng yang menyewa bangunan milik Gunawan. Arif menerima bantuan berupa tali asih, mengingat sejak insiden senggolan kapal ponton terjadi, ia tidak lagi dapat berjualan di lokasi tersebut.
Sementara itu, dua korban lainnya, yakni pemilik bangunan bernama Gunawan dan Asikin, masih dalam proses negosiasi dan belum mencapai kesepakatan terkait nilai ganti rugi.
Sementara itu, Sugeng Hariadi menegaskan kepada pihak perusahaan agar lebih berhati-hati saat melintas di wilayah padat penduduk tersebut.
“Cek dulu pontonnya kalau ada kerusakan agar segera diperbaiki, jangan sampai membahayakan warga yang diam di bantaran Sungai Mahakam. Kami akan juga dapat menindak tegas perusahaan yang lalai dalam bekerja,” tegas Legislator PDIP ini.
Hal senada ditambahkan legislator Partai Golkar, H Jamhari yang menyatakan bahwa persoalan kapal ponton menabrak rumah warga atau tempat usaha berupa keramba sering kali terjadi.
Menurutnya, persoalan semacam ini cukup diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak perusahaan dan warga selaku korban.
“Di Jembayan Loa Kulu sering terjadi bahkan kapal ponton menabrak usaha keramba warga, dan pihak perusahaan bersedia mengganti sekian miliar akhirnya beres. Ya kami harap persoalan ini segera selesai, sepakat dengan Mas Desman dan Mas Sugeng persoalan ini kami beri waktu satu pekan harus sudah selesai,” pintanya.
Sementara itu, Lurah Baru Bayu Ramanda menyatakan dari berbagai saran dan pendapat peserta rapat, berharap agar kiranya penyelesaian ini dapat disegerakan tanpa berlarut – larut. Mengingat belum ada titik temu antara warga dan perusahaan, oleh karena itu pihaknya berharap ada persamaan persepsi kesepakatan antar kedua belah pihak.
“Kami berharap sepekan ini selesai dengan kesepakatan yang kuat dan mengikat,” tukas Bayu. (ADV)
Editor: Erwin