Rapat dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, didampingi Wakil Ketua III Aini Faridah, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kukar, baik secara langsung maupun daring.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Yani secara resmi diusulkan sebagai Ketua DPRD Kukar definitif menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada Desember 2024.
Surat keputusan dari DPP PDIP dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan. Selanjutnya, berita acara pengusulan ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD, disaksikan Sekwan, anggota dewan, dan tamu undangan yang hadir.
Ahmad Yani kepada awak media mengaku siap menjalankan amanah yang telah diembankan kepada dirinya. Ia juga akan berusaha taat pada peraturan perundangan dan berkomitmen membangun sinergi kerja sama legislatif dengan pihak eksekutif termasuk semua stakeholder di Kutai Kartanegara tanpa membeda-bedakan.
“Ya intinya sama semua ber-Bhineka Tunggal Ika intinya seperti itu dan semangat gotong royong yang kita akan kembangkan di Kutai Kartanegara,” katanya.
Kerja sama semangat gotong royong itulah yang nantinya akan diimplementasikan, semuanya harus terayomi dan merasakan pembangunan di Kutai Kartanegara tanpa harus membedakan dari mana partainya dari mana asal-usulnya, sukunya dan lainnya.
“Semangat itu semua harus dirangkul karena itu semangat membangun sebenarnya, tujuannya itu adalah kalau misalnya kita bicara Kukar Idaman misalnya kan atau Kukar Idaman Terbaik kan intinya bagaimana menciptakan kebahagiaan, kedamaian, kesejahteraan. Ya tentu kan harus dibangun dengan semangat gotong royong, semangat kebersamaan. Semangat, spirit membangun mulai dari lembaga DPR dan tentu menjadi contoh dan teladan. Intinya seperti itu,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin