Menurutnya, pembangunan Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji, Kecamatan Tenggarong pekerjaan telah selesai.
“Maka untuk mendukung proses optimalisasi penempatan, pemakaian dan penggunaan, maupun pemanfaatan Pasar Tangga Arung ke depannya, diusulkan atau direkomendasikan oleh Pansus agar perlu tata kelola dalam dimensi managemen yang lebih luas dengan memperhatikan pinsip-prinsip Good Goverment,” kata Andi Faisal kepada Korankaltim.com, Minggu (27/4/2025).
Ical sapan akrab politikus PDIP ini meminta agar pihak eksekutif bisa mempetimbangkan berbagai macam aspek untuk bisa melakukan prinsip-prinsip Good Government yang dimaksud.
Aspek pertama yaitu managemen penempatan ragam pedagang yang menempati dan menggunakannya dalam aspek dukungan administrasi data yang valid, reliabel, akuntabel dan transparan.
Kedua, tingkat managemen pengelolaan sampah dan limbah dalam mendukung kebersihan pasar secara keseluruhan, dan di lokasi lingkungan sekitar pasar dalam radius tertentu.
Ketiga yaitu pengelolaan drainase yang benar-benar terjaga dan terkelola dengan managemen yang baik dan akuntabel dalam mendukung pengelolaan pasar dan lokasi lingkungan sekitar pasar.
Aspek keempat, managemen pengelolaan jasa parkir kendaraan roda dua dan roda empat dan atau bongkar muat barang. Kelima, yaitu aspek manajemen terpadu oleh dan dari pihak-pihak terkait untuk kedepannya dalam mendukung kinerja manajemen pasar yang menyeluruh dalam aspek-aspek tertentu yakni fungsi implementasi koordinasi yang lebih baik, antara lain seperti Dinas Perindustruan dan Perdagangan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perumda Tirta Mahakam, dan/atau Perumda lainnya jika diberi ruang publik untuk urusan tertentu.
“Jika diperlukan, Pemerintahan Daerah bisa melakukan kajian dan merumuskan kebijakan daerah secara konfrehensif dalam aspek tata kelola Pasar Tangga Arung, misalnya dengan memberikan ruang publik bagi Perusahaan Umum Daerah dalam pengelolaannya,” tegas Ical. (Adv)
Editor: Erwin