“Kami Komisi I berharap ada jalur yang tepat untuk memberikan kepastian untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait apa pun itu hasilnya hasil lab yang tentu dilakukan melalui pendekatan pendekatan yang ilmiah yang objektif oleh karena itu kita berharap dari pemerintah kabupaten ya jangan hanya sebatas menunggu tetapi kalau bisa ya menjemput hasilnya mengkonfirmasi hasilnya kalau memang ada informasi menunggu interpretasi dari ITB seyogyanya Pemkab jangan hanya menunggu tetapi harus menjemput,” kata Desman kepada korankaltim.com, Jumat (18/4/2025).
Politikus PKB ini menjelaskan bahwa KomisI DPRD Kukar siap mengawal dan mendampingi Pemkab kalau memang dilakukan upaya menjemput hasil interpretasi lab yang saat ini masih menunggu dari ITB.
“Di mana pun berada yang penting beri kepastian kepada masyarakat jangan digantung karena terus terang saja kami pribadi menyayangkan karena hal ini terlalu lama apalagi sebenarnya bicara pemerintah itu kan bicara tentang power atau kekuatan,” jelasnya.
Pemerintah lanjut Desman seyogyanya memiliki kekuatan apa pun. Jadi ketika hanya sebatas mengawal hasil lab itu seharusnya tidak perlu sampai berlarut-larut semacam ini. Dirinya pun memberikan penegasan agar hasil lab dugaan pencemaran ini paling lambat bisa keluar resmi pada bulan April ini.
“Kami harap bulan April ini sudah ke luar kalaupun ada kendala ya sampaikan secara resmi supaya tidak ada dugaan-dugaan atau hal-hal lain yang mungkin meragukan sehingga kepercayaan khawatirnya bisa luntur dari masyarakat,” tegasnya.
Secara kelembagaan dan pribadi yang melakukan pengawalan pada kasus ini, Desman mengimbau kepada kedua belah pihak baik PT Pertamina Hulu Sanga-sanga dan masyarakat nantinya bisa merespon dengan cepat apapun hasil dari lab terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Komisi I menegaskan apa pun hasilnya nanti apakah misalkan dari PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga terbukti melakukan pencemaran lingkungan maka ia harus segera mungkin untuk menyelesaikan tanggung jawabnya jangan lagi nanti sampai di undur-undur lagi kemudian begitu juga dengan masyarakat ketika hasil uji lab itu juga tidak bisa memberikan cukup bukti ya maka harus diterima secara lapang dada jadi karena ini melakukan pendekatan pendekatan yang ilmiah yaitu lab ini kan jalan yang terbaik untuk membuktikan sebuah pencemaran tadi jadi kedua belah pihak harus siap apa pun hasilnya,” demikian Desman. (Adv)
Editor: Aspian Nur