Rapat Paripurna dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi Wakil Ketua III Aini Faridah ini dihadiri oleh Bupati Kukar yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, Forkopimda Kukar dan tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya Junadi menyampaikan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan refleksi hubungan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam konteks kesetaraan dan kemitraan eksekutif dan legislatif,” katanya.
Sementara itu Sekda Kukar Sunggono dalam paparannya menjelaskan terkait capaian yang telah dilakukan Pemkab Kukar selama tahun 2024 dan menyerahkan langsung LKPJ tersebut ke unsur pimpinan DPRD Kukar.
Sunggono mengungkapkan penyampaian ini sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk melaporkan kinerja pemerintahan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik. LKPJ ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman.
“Dan Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja kita telah tercapai pada tahun 2024. Hanya sebagian kecil yang belum terpenuhi karena beberapa kendala tertentu,” terang Sunggono kepada awak media usai Sidang Paripurna.
Ia melanjutkan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 tiga bulan setelah tahun agggaran berakhir. Dalam paparanya Sunggono menjelaskan tahun capaian kinerja Pemkab Kukar di tahun 2023 dan 2024 mengalami perbaikan yang cukup signifikan.
“Hal ini terbukti dengan berbagai penghargaan yang diterima, baik di tingkat regional maupun nasional. Tahun Anggaran 2024 sendiri mengangkat tema Pembangunan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan,” tandasnya. (adv)