Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV M Andi Faisal didampingi anggota Komisi IV Saripudin, Mitfahul Jannah, Hamdiah, Sri Muryani, Fatlon Nisa, Ahmad Yani, M Idham dan Sopan Sopian dengan menghadirkan BPKAD, BKPSDM, Disdikbud, Dinkes, Badan Riset Inovasi Daerah (Brida), Inspektorat, Bagian Hukum Setkab Kukar dan puluhan perwakilan tenaga honorer baik dari guru, kesehatan maupun teknis dan THS.
RDP berlangsung interkatif dan memperoleh beberapa kesepakatan dan upaya solutif dari berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh tenaga honorer.
“Untuk kenaikan gaji insentif bagi honorer ini sedang dikaji oleh Brida dibantu Inspektorat dan bagian hukum Setkab Kukar. Untuk itu, Komisi IV berharap agar secepatnya kajian teknis ini bisa dirampungkan agar selanjutnya bisa dibawa ke arah yang lebih tinggi yaitu pemerintah daerah dan TAPD,” kata Andi Faisal kepada Korankaltim.com, Senin (24/3/2025).
Setelah itu upaya ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) supaya bisa segera disahkan regulasinya. Ical sapaan akrabnya menyatakan upaya kenaikan gaji dan insentif ini harusnya bisa karena daerah lain bisa.
“Guru dan tenaga teknis semuanya itu ada kebersamaan juga besarannya bisa untuk anggaran yang dipersiapkan untuk guru kalau hitungan kita semisal seribu orang saja itu Rp.15 miliar,” ujar Politikus PDIP ini.
Dengan kebutuhan begitu, Ical sebut tentu Kukar dianggap sangat mampu mengingat kondisi APBD Kukar cukup mampu secara fiskal, di samping itu pula sudah tertuang dalam aturan yakni 20 persen dari total anggaran yang tersedia harus dialokasikan ke sektor pendidikan.
“Kita juga bersepakat dengan proporsional masa kerja, jadi harus sesuai dengan lama kerjanya misalnya yang kerja tiga tahun sampai 15 tahun tentu bedalah pendapatanya untuk gaji pokoknya sama tapi untuk tunjangannya dan seterusnya tentu harus berbeda,” bebernya.
Terkhusus bagi tenaga honorer guru pendidikan agama, Komisi IV dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Kemenag Kukar untuk membahas teknis penyaluran anggarannya. Sebab, pada prinsipnya, anggaran yang dibutuhkan sudah tersedia yang perlu disesuaikan hanyalah teknis pelaksanaannya.
“Tinggal tata cara penyalurannya saja (untuk guru agama, red), bisa saja harapannya ke semua tenaga honorer baik itu guru, kesehatan dan tenaga teknis harapannya tetap semangat apalagi dipastikan pemerintah akan hadir di tengah-tengah teman-teman semua, memang ini perubahan-perubahan regulasi aturan ini yang dari pusat ya akhirnya menyesuaikan inilah yang membuat lama kita untuk menyelesaikannya,” tegasnya. (Adv)
Editor: Erwin