Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar, H M Ridha Darmawan melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nurhayati Touristiany membacakan surat dengan Nomor 023/DPC.33.02/02/02/VI/2024 perihal pergantian Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Adapun isi dari surat yang dibacakan sekwan yaitu 'yang terhormat ketua DPRD Kukar, salam silaturahim teriring doa semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan Rahmat kepada kita dalam perjuangan membela yang benar'.
Dalam rangka memaksimalkan kerja fraksi partai kebangkitan bangsa dan anggota DPRD kabupaten Kutai Kartanegara sisa periode 2019-2024 maka DPC PKB Kutai Kartanegara mengusulkan perubahan komposisi struktur PKB DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan komposisi struktur, Ketua Fraksi, Munabbihudin, Sekretaris, Sarpin, anggota fraksi Qurais Ismail dan Rusmono.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi PKB Kukar, Sarpin menyampaikan bahwa perubahan komposisi ini merupakan wewenang dari Ketua DPC PKB Kukar, Eko Wulandanu.
"Hal biasa dan perubahan komposisi ini merupakan penyegaran organisasi, kalau dulu saya pernah Ketua Fraksi, kemudian pernah digantikan oleh saudara Shihab (Qurais Ismail, Red) dan sekarang saudara Munab. Hal biasa saja dalam organisasi yang pasti PKB Kukar tetap solid," tegas Sarpin.
Tambahan informasi, komposisi baru struktur Fraksi PKB DPRD Kukar ini terhitung sejak 19 Juni 2024, dan masa jabatan dewan periode 2019-2024 ini tinggal menyisakan kurang lebih satu bulan setengah saja. (adv)