Atas hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA2023 pada Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III DPRD Kukar, Senin (1/7/2024) malam.
"Hal ini menandakan bahwa adanya kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan semua tahapan penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini," kata Sunggono.
Sekda menyatakan terlaksananya persetujuan ini bukti kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus
terpelihara. Menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda kegiatan pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna bersama DPRD ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Secara keseluruhan anggota dewan yang terhormat memberikan apresiasi kepada kita bahwa target kegiatan pembangunan pemanfaatan anggaran yang ada itu sesuai dengan RPJMD dan target kinerja visi misi kepala daerah, dan alhamdulillah kita WTP berturut-turut," tegas Sunggono.
Seperti diketahui, dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, pihaknya memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. "Atas terlaksananya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kami dari Banggar DPRD Kukar memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, semoga komitmen bersama ini bisa memberikan dampak manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Kartanegara," harap Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan. (adv)