“Menjelang akhir jabatan, saya pikir tidak ada (imbauan khusus kepada anggota, red) karena teman-teman sudah menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin,” kata Rasid kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna, Senin malam (3/6/2024).
Rasid mengakui dalam setiap kegiatan rapat di dewan baik paripurna maupun rapat dengar pendapat di komisi-komisi ada beberapa orang anggota yang berhalangan hadir, namun hal ini dianggap wajar selama kegiatan rapat tetap bisa berlangsung hingga usai.
“Ya kalau toh ada seorang dua karena ada kegiatan terbentur dengan kegiatan lain sehingga tidak bisa aktif tapi kan bisa dicover oleh teman-teman lain, ya harapan saya dengan teman-teman anggota meskipun kita saat ini dipenghujung harus tetap bisa menjalankan tugas ini dengan baik,” harap Politikus Golkar ini.
Secara hitungan bulan, jabatan periode DPRD Kukar periode 2019-2024 ini hanya tersisa tiga bulan saja, untuk itu Rasid berharap di penghujung waktu sisa jabatan yang ada ini bisa dimaksimalkan sebaik mungkin oleh 45 anggota DPRD Kukar termasuk menuntaskan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda.
“Di akhir masa jabatan kita yang hampir tiga bulan ini termasuk menuntaskan raperda yang belum rampung, ini sebenarnya tinggal finishing-finishing akhir saja,” demikian Rasid. (adv)