Kegiatan dihadiri langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kukar, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar, M Ridha Darmawan.
Nara sumber yang hadir diantaranya Kepala perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hasoloan Manulu dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Wirat Moko juga Plt Inspektur I Kemendagri hadir secara virtual dari Jakarta.
Abdul Rasid dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD, Dalam Rangka Sosilaisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pimpinan, Anggota DPRD Kukar mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri pimpinan, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat penyelenggara negara dan masyarakat luas.
“Kadang-kadang korupsi itu bukan hanya ada niat, tapi karena ketidak tahuan ataupun ketidak kesengajaan, oleh karena itu sangat penting adanya sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi seperti ini," kata Rasid.
Perihal anti korupsi ini disampaikan dan disosialisasikan pada anggota DPRD, ASN maupun masyarakat luas dengan harapan sebagai upaya bersama mencegah korupsi di Kabupaten Kukar.
“Kami melihat korupsi ini sangat merugikan masyarakat dan negara, oleh karena itu harapan kami korupsi kalau memang bisa dicegah dan diantisipasi secara dini. Harapan kedepan, kegiatan ini bisa memberikan efek yang sangat positif bagi perekonomian dan pembangunan di Kukar," harapnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur