“Kami soroti sudah terealisasi berapa persennya sebelum nanti ada koreksi di APBD perubahan 2023. Kami mau progress report kerja OPD terkait,” kata Yani kepada Korankaltim.com, Senin (31/7/2023).
Politikus PDIP ini berharap seluruh dinas teknis mampu bekerja sesuai dengan target capaian dengan visi misi Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin. Kalau ada yang tidak tepat atau ada yang tidak berjalan tentu hal ini akan menjadi koreksi bagi Komisi III DPRD untuk melakukan perbaikan-perbaikan termasuk perencanaan yang ada.
“Kami harap tidak ada lelang yang tertunda, tidak ada lagi program-program OPD itu dengan alasan belum dilakukan lelang, padahal hal itu tidak boleh terjadi lagi tentunya tidak ada kata-kata gagal lelang atau baru berproses, tidak ada lagi harus sudah terlaksana,” papar Yani.
Yani yang juga Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara ini menegaskan dalam masing-masing OPD teknis sudah ada program kerja yang jelas, sehingga tidak ada lagi alasan OPD untuk menunda pekerjaan.
"Kalau lambat lagi kerjanya maka yang dirugikan adalah rakyat pastinya, ketika ada kegiatan OPD yang tidak terlaksana. Sejauh ini anggaran di OPD itu masing-masing 200 miliaran, kita harap untuk tahun depan bisa ditambah lagi,” tutup Yani. ( Adv)