Rapat ini membahas masalah pengakuan tanah warisan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dipandu Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu dihadiri anggota diantaranya M Udin, Harun Al Rasyid, Rima Hartati, Agus Aras, dan Sarkowi V Zahry, beserta Sekretaris DPRD Kukar, HM Ridha Darmawan.
Turut hadir Dinas PUPR-PERA Kaltim, Biro POD Setdaprov Kaltim, Kanwil ATR/BPN Provinsi Kaltim, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Pangeran Poeger dan kerabat Kesultanan.
Aji Pangeran Poeger mengatakan, Kesultanan Kutai Kertanegara berdiri sejak 1.300 masehi jauh sebelum negara Republik Indonesia terbentuk. Pihak kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada prinsipnya mendukung dan tidak menghambat pembangunan IKN. Namun pihaknya meminta kejelasan pengakuan atas status tanah hibah atau tanah warisan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martapura dalam kawasan pembangunan IKN.
“Kesultanan hanya menghendaki pengakuan negara terhadap eksistensi tanah warisan atau tanah hibah Kesultanan Kutai Kartanegara, apabila telah ada penetapan hak milik atau hak pakai yang diberikan oleh negara kepada pihak tertentu di atas tanah tersebut atau telah digunakan untuk kepentingan umum, maka pihak ahli waris Kesultanan Kutai Kartanegara menyatakan akan menghormati ketetapan tersebut," ungkap Aji Pangeran Poeger.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, sangat mengapresiasi adanya RDP ini, jika melihat sejarah keberadaan Kesultanan Kutai Kartanegara di masa lampau tentu perannya sangat penting dan besar dalam eksistensi Kalimantan Timur.
Selayaknya negara memberikan penghargaan dan pengakuan terhadap hak-hak warisan Kesultanan Kutai Kartanegara. Rasid menegaskan persoalan ini perlu ditangani secara serius dan dibahas secara berkelanjutan dengan pihak-pihak yang berkompeten untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang tepat.
“Hari ini belum ada titik temu antara Otorita IKN Nusantara dan Kesultanan Kutai Kartanegara. DPRD Provinsi Kaltim akan menjadwalkan ulang dengan mengundang Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Daerah Kukar, Pemerintah PPU dan instansi terkait lainnya, saya berharap persoalan yang ada bisa mendapat solusi dan terselesaikan dengan baik," harap Rasid. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin