"Kami dari Komisi III sidak bersama kapolres Kukar, camat Muara Jawa, dan dari PU Kaltim bersama tokoh masyarakat juga pihak perusahaan," kata Anggota Komisi III, Sa'bir saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Sabtu (3/6/2023).
Dari hasil tinjauan diketahui, kondisi jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja dan Samarinda ini semakin rusak dan rawan longsor jika terus dilintasi.
Rsaknya jalan diduga akibat aktivitas perusahaan tambang yakni PT Prima Mandiri menggunakan jalan tersebut.
"Karena kini akses jalan tersebut sudah tidak bisa dilewati maka kami dengan tegas menuntut pihak PT Prima Mandiri bertanggung jawab penuh akan peristiwa ini, yang jelas sementara jalan dialihkan ke jalan alternatif sehingga masyarakat yang punya kepentingan baik ke Samarinda dan Balikpapan menjadi terganggu," papar Sabit.
Politikus Nasdem ini juga menuntut ke pihak perusahaan agar tidak seenaknya saja memindahkan jalan tanpa memikirkan kelayakannya, hal ini seharusnya mengutamakan kepentingan bersama agar masyarakat lebih aman dan nyaman sambil menunggu solusi perbaikan jalan.
"Namun melihat kerusakan jalan karena sangat parah maka membutuhkan waktu yang agak lama, dan untuk mempertegas kepada pihak perusahaan seperti apa tindakannya dan tanggung jawabnya, maka kami akan meng-RDP-kan (Rapat Dengar Pendapat, red) memanggil perusahaan ke Kantor DPRD dalam waktu dekat ini," tegas Sa'bir. (Adv)
Editor: Aspian Nur