"Solusi yang sebenarnya itu inikan kebijakan politik masalah honorer selalu tidak pernah habis, sebenarnya ya kembali lagi ke kepala daerah karena honorer ini kebijakan politik dan kami nilai pasti persoalan honorer ini kerap muncul menjelang pemilu," kata Zulfiansyah saat dikonfirmasi korankaltim.com, Selasa (30/5/2023).
Adapun persoalan honorer yang kerap muncul ialah masalah kesejahteraan, oleh karena itu Zul sapaan akrabnya menegaskan harus ada regulasi yang diubah. Terutama regulasi yang tidak berpihak dengan pegawai honorer, khususnya honorer tenaga administrasi.
"Honorer ini kalau minta lebih tentu tidak memungkinkan penggajiannya, salah satu saran kami ya Perbup harus diubah jangan PNS dan PPPK saja yang bisa perjalanan dinas, honorer coba diupayakan agar bisa," ungkapnya.
Politikus PPP ini menegaskan bukan cuma satu Perbup saja yang perlu direvisi, namun hampir semua Perbup dan Perda sampai disahkan oleh DPRD Kukar itu, sampai hari ini tidak beres dalam pengimplementasiannya di lapangan.
"Namun kalau kita upayakan ubah regulasi kan rangkaian nya panjang, point nya di kebijakan politik, sebenarnya gampang yaitu pemangku kebijakan politik itu tadi. Kemudian untuk kuota PPPK yang dibuka setiap tahunnya sekian ribu itu jaminan tidak yang untuk tenaga kerja kita yang sudah disini sekian tahun agar bisa terakomodir," tegasnya.
"Saya rasa persoalan ini tidak akan pernah tuntas dan justru menambah beban APBD. Kalau bukan disikapi langsung oleh kebijakan politik kepala daerah," timpal Zul. (Adv)
Editor: Rusdianto