Honorer di Kukar tidak akan pernah habis jumlahnya selama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih diberikan hak prerogatif untuk mengangkat seseorang menjadi tenaga honorer di OPD yang dipimpinnya.
"SK kawan-kawan itu bagusnya dibuat di BKPSDM sehingga bisa berkurang (jumlah honorer) tidak hak prerogatif pimpinan OPD," kata Budiman saat dikonfirmasi korankaltim.com, Minggu (28/5/2023).
Budiman mengungkapkan, persoalan kesejahteraan honorer ini terus selalu menghantui selama jumlahnya tidak berkurang bahkan terus bertambah. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor kesulitan pemerintah dalam memberikan hak terkait gaji kepada honorer.
"Hampir tidak ada daerah yang memberikan gaji honorer setara UMR. Kemudian ada opsi untuk kawan-kawan honorer ini beralih ke PPPK (pegawai pemerintah perjanjian kerja,) namun tidak mengakomodir tenaga administrasi THL, Kukar dapat kuota 2000 lebih calon PPPK dan akan dibagi tiga formasi pendidikan kesehatan dan teknis tertentu, nah ini tidak mengakomodir kawan-kawan di administrasi," sebut Budiman.
Dengan segala persoalan terkait belanja besar pegawai yang dialami oleh Pemkab Kukar, Budiman meminta kepada stakeholder terkait agar mengupayakan dan mengakomodir honorer khususnya tenaga administrasi ini bisa mengisi kuota PPPK yang dibuka setiap tahunnya, agar lambat laun jumlah honorer di Kukar semakin berkurang.
"Catatan pentingnya kalau bisa SK itu satu pintu dari BKPSDM, sehingga pimpinan kantor tidak seenaknya mengangkat honorer di tempatnya. Kita harus perjuangkan kepentingan kawan-kawan honorer ini, karena pekerjaan luar biasa yang mereka lakukan, di tempat kerjanya mereka sangat mendapatkan tekanan, tidak seperti PNS. Mohon maaf harus kami ungkapkan karena inilah yang kami lihat langsung di lapangan," tegas Budiman. (Adv)
Editor: Aspian Nur