Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV H Baharudin didampingi Anggota Komisi IV Abdul Wahab Arief, H Ahmad Zulfiansyah dan Anggota Komisi III Sugeng Hariadi ini menghadirkan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, BKPSDM dan BPKAD Kukar serta puluhan guru berasal dari kecamatan-kecamatan se-Kukar yang tergabung dalam Forum Persatuan Guru PPPK (FPGP3K) Kaltim ini dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar.
Komisi IV sudah menerima forum guru dan mendengarkan semua keluhan-keluhan terkait permasalahan ini. Hasil dari pertemuan ini setelah mendengarkan keluhan forum guru, mereka menuntut sisa formasi dari 938 kuota yang ditetapkan di awal dari tahap 1 tahap 2 itu 618 yang sudah di sk-kan sisanya formasi 320 inilah yang dituntut oleh para guru yang belum terakomodir.
“Sementara mereka ini sudah lulus semua dan artinya dari kuota tersisa 320 itu mereka sudah lulus semua dan sudah ada tempat, cuman yang jadi permasalahan sekarang karena Kabupaten Kutai Kartanegara tidak membuka formasi untuk di 2022,” kata Baharuddin kepada awak media usai RDP, Rabu (9/11/2022) hari ini.
Politikus PDIP ini menyatakan formasi 320 ini sebenarnya bukan membuka formasi baru lagi, tetapi karena formasi itu sudah ditetapkan di awal sebanyak 938 namun memang baru terpenuhi 618.
“Artinya sisa formasi ini tidak bisa dijadikan formasi baru, tetapi ini formasi yang awal yang sisa, jadi kendalanya di situ. Insya Allah dengan sesuai kesepakatan akan kami konsultasi dulu ke sekda kemudian ke bupati untuk memberikan hasil akhir dari pertemuan hari ini,” terangnya.
Setelah konsultasi dengan pihak eksekutif, DPRD Kukar selanjutnya akan melakukan kunjungan ke Kementerian PAN RB dan Kemendagri untuk meminta penjelasan terkait dengan P3K yang ada di Kutai Kartanegara. “Kita minta statemen dari sana dan akan memprioritaskan di 2023, artinya jika melihat waktu sisa 2 bulan ini kan tidak mungkin untuk langsung terealisasi, makanya tadi dari BKPSDM meminta supaya ini menjadi prioritas di 2023 dan teman-teman tadi bisa menerima hal ini,” jeas Baharuddin.
Sementara itu, perwakilan FPGP3K Giarto menyebutkan pihaknya kecewa dengan hasil ini, karena tidak masuknya formasi 320 guru PPPK ini adalah karena kesalahan pemerintah daerah. “Sebenarnya kalau menurut keputusan (RDP, red) tadi kami kecewa tidak setuju, karena sepertinya kita itu hanya tidak dianggap, karena kita tanya semua perangkat daerah oke, tetapi ternyata oke nya itu tidak ada penyelesaian yang akhirnya kita dibenturkan ke Kemenpan RB Kementerian dalam negeri,” tegas Giarto. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur