Rapat paripurna pengesahan APBD Kukar 2023 sebesar Rp7,2 triliun ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi unsur pimpinan, Wakil Ketua I Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono beserta anggota DPRD Kukar, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dan disaksikan oleh Forkopimda, di ruang sidang utama DPRD Kukar.
Kekompakan DPRD dan Pemkab Kukar nyata terlihat dengan telah disahkannya APBD 2023 ini yang berlangsung cepat dibandingkan pemerintah kabupaten kota lainnya di Kaltim.
"Cepat, dari awal mulai dari Juli ke Agustus sudah pengesahan RKPD dan akhir Agustus kesepakatan nota keuangan sehingga setelah itu kami mendapatkan informasi bahwa ada perubahan Perpres dari 104 menjadi 198 terkait kenaikan dana bagi hasil untuk Kutai Kartanegara sehingga dilakukan pembahasan lebih mendetail terhadap TAPD pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara selanjutnya dibahas dengan DPRD melalui beberapa proses, baik di Samarinda sempat juga di Jakarta juga selanjutnya dibahas di Banggar tiga kali Banggar di DPRD baru akhirnya kita lakukan persetujuan," kata Rendi Solihin kepada awak media usai rapat paripurna pengesahan APBD 2023.
Dalam proses perjalanan pengesahan APBD yang dinilai naik cukup signifikan ini, awalnya memang upaya persetujuan sempat tertunda sejak hari Senin pekan tadi, namun hal tersebut tidak menjadi masalah yang berarti. Kemudian dari proses pelaksanaannya tadi pun seluruh Fraksi DPRD Kukar juga sudah menyampaikan pemandangan akhirnya terkait laporan Banggar dan pengesahan APBD 2023 ini.
Secara menyeluruh semua Fraksi DPRD Kukar pada prinsipnya menyetujui APBD 2023 dan berharap agar pemerintah melaksanakan semua amanat yang tertuang pada APBD 2022 untuk pembangunan di semua sektor dan memaksimalkan serapan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang langsung menyentuh dan dirasakan masyarakat Kukar keseluruhan.
"Kami dengarkan juga beberapa pendapat dari tanggapan fraksi yang dilakukan secara verbal lisan, perlu kami tanggapi sedikit bahwa APBD Kutai Kartanegara tahun 2023 memang mengalami peningkatan yang cukup siginifikan tapi bisa dipastikan itu tidak keluar dari mandatori spending yang sudah kami siapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa pendidikan, kesehatan tetap dengan porsi-nya masing-masing. APBD kita naik otomatis porsi untuk pendidikan juga ikutan naik dan begitu pun mandatori spending lainnya termasuk dengan belanja infrastruktur dan lain sebagainya," jelas Rendi.
Hal senada ditegaskan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengungkapkan banyak masukan dari anggota berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan.
"Mungkin ini yang menjadi perhatian pemerintah kedepannya. Dengan pengesahan APBD kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa maksimal. Kenapa ini cepat dilaksanakan, harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di SKPD (OPD, red) sudah bisa berjalan. Sehingga akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal," tegasnya.
"Harapan kita dengan proses ini cepat, pelaksanaan APBD 2023 juga bisa dimaksimalkan," pungkas Rasid.
Sebagai informasi, dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2023 ini, maka sesuai dengan Lampiran Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Tahapan Dan Jadwal Penyusunan APBD Tabel 1. Tahapan dan Jadwal Proses Penyusunan APBD poin (8), menyatakan bahwa Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Kepada Menteri Dalam Negeri / Gubernur untuk dievaluasi tiga hari kerja setelah persetujuan bersama. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah