Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kukar, Aini Farida yang menyampaikan serta menyerahkan dokumen Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna 7 Masa Sidang I ke Pimpinan Sidang, Senin (17/10/2022) lalu mengatakan, Pesut Mahakam merupakan satu-satunya jenis lumba-lumba air tawar di Indonesia yang habitat alaminya berada di Sungai Mahakam.
"Berdasarkan beberapa kajian, jumlah populasi pesut Mahakam kurang dari 80 ekor. Hal ini tentu menjadi perhatian serius kita bersama," ungkap Aini saat dikonfirmasi korankaltim.com, Jumat (21/10/2022).
Aini menjelaskan,jika menelaah dari Raperda yang disampaikan, terkait penjelasan dan uraian dalam menetapkan kawasan konservasi perairan habitat pesut mahakam cukup holistik.
Namun ada beberapa hal yang mesti diperhatikan diantaranya, pertama poin peraturan yang memberikan sanksi terhadap pelanggar ketentuan di kawasan ini harus dipertegas. Apalagi jika pelanggaran dilakukan oleh korporasi maka harus diberikan sanksi yang sebesar – besarnya.
"Menetapkan peraturan daerah ini haruslah mempertimbangkan instrumen didalamnya, diantaranya adalah pengawasan. Kelemahan kita saat ini adalah mudah membuat peraturan tapi sangat lemah dalam memperkuat instrumen pengawasan. Akibatnya terjadi penyimpangan hukum dan tidak tercapainya visi utama dari Peraturan Daerah yang dibentuk. Oleh karenanya perlu diperjelas siapa yang menjadi inspektur konservasi perairan habitat pesut mahakam dalam peraturan daerah ini," tegasnya.
Isu tentang perlindungan pesut mahakam dari kepunahan memang menjadi prioritas mengingat hewan ini merupakan satwa yang dilindungi serta merupakan ikon Kalimantan Timur.
"Pada prinsipnya Fraksi PAN DPRD Kutai Kartanegara tidak hanya mendukung Raperda ini, namun juga mengajak seluruh elementasi masyarakat agar bisa terlibat dalam menjaga konservasi perairan pesut mahakam," pungkas Aini. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur