"Rapat kemarin seharusnya dihadiri BPN (Badan Pertanahan Nasional (BPN), tapi karena mereka tidak ada akhirnya yang dibahas terkait permasalahan. Kami tidak bisa mengambil keputusan dari rapat ini selain mengarahkan agar bagaimana nanti pertemuan tindaklanjut kembali untuk pembicaraan dengan badan pertanahan," kata Baharuddin dikonfirmasi Korankaltim.com, Jumat (30/9/2022) hari ini.
Politikus PDIP ini mengungkapkan akar persoalan dari masalah ini adanya tumpang tindih lahan yang terjadi pada masyarakat pemilik lahan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sawit Kaltim Lestari (SKL) dan PT Teguh Jaya Abadi (TJA).
"RDP ini terkait permasalahan lahan yang dialami masyarakat Sabintulung dan Muara Kaman Ulu karena tumpang tindih lahan warga desa dengan HGU yang luasannya kurang lebih 1000-an hektar. Pada prinsipnya harapan kami kehadiran investasi di daerah ini memang perlu, tetapi tentu memperhatikan masyarakat di sekitar perusahaan, bagaimana keterlibatan masyarakat bisa dalam hal itu sehingga kehadiran perusahaan di daerah bisa mengangkat perekonomian sekitar," paparnya.
Agar persoalan ini bisa segera diselesaikan, Komisi IV kembali akan menjadwalkan untuk dilakukan RDP kembali dengan menghadirkan BPN.
Sementara Sekretaris DPPR Kutai Kartanegara Surya Agus menegaskan pihaknya sepakat dengan Komisi IV keberadaan investasi diharapkan mampu berkontribusi positif bagi tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Kami tidak menolak adanya investasi masuk, justru bagus kalau ada investasi masuk ke wilayah kita namun tentunya kita harapkan mereka ini berkontribusi pada peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, jangan justru membelenggu ruang gerak masyarakat, khususnya masyarakat selaku pemilik lahan," tegas Surya Agus.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur