"Dimana pihak ahli waris Pak Naidi ini merasa bahwa yang dihibahkan itu tidak sesuai dengan yang disertifikatkan oleh dinas, ada kelebihan tanah yang terambil itu kurang lebih 2845 pirkan, jadi ahli waris minta kami memfasilitasi untuk dikomunikasikan dengan dinas termasuk aset menyelesaikan persoalan ini dan ini sudah cukup lama sudah 38 tahun mulai dari orang tuanya bahwa ada kelebihan yang masuk tercatat di sertifikat," kata Saripudin kepada awak media Kamis (30/9/2022).
Politikus PAN ini mengungkapkan bahwa pihak ahli waris meminta ganti rugi terkait kelebihan ini meskipun memang pihak ahli waris tetap mengakui memang ada hibah, tapi sebagian itu masuk tidak dihibahkan dan kebunnya pun ikut masuk dalam lahan yang tidak termasuk dihibahkan.
"Inilah yang kami fasilitasi dan dari hasil diskusi ini kami mencari jalan keluarnya karena kalau bicara hukum formal lewat gugatan itu perlu proses panjang dan kami berharap ini bisa diselesaikan, karena ini kan masih estimasi masing-masing maka diharapkan dari pihak BPN melakukan pengukuran ulang, batasan yang disertifikat itu sampai mana, dan tadi ya kesimpulan rapat ini ya minta supaya pihak yang merasa keberatan dengan persoalan lahan ini untuk bersurat ke dinas terkait dalam hal ini ke dinas pendidikan termasuk ke aset BPKAD,” ungkapnya.
Saripudin didampingi Ketua Komisi IV DPRD H Baharuddin, Anggota Komisi IV Budianto dan Kamarur Zaman dalam rapat ini yang dihadiri pula masyarakat selaku ahli waris, perwakilan Kecamatan Muara Kaman, perwakilan kepala desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), BPKAD dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Kukar.
Hal senada ditambahkan Ketua Komisi IV H Baharuddin yang menegaskan pihaknya berharap persoalan ini bisa selesai dengan cara kekeluargaan dan hasilnya pun tidak memberatkan pihak penyelenggara pendidikan dalam hal ini SDN 004, SDN 008 dan SMPN 1 Kecamatan Muara Kaman.
"Tentu harapan kami artinya SD dan SMP yang berkaitan dengan permasalahan ini jangan sampai menganggu kegiatan aktivitas belajar mengajar kita sepakat bahwa pendidikan ini tetap harus berlanjut meskipun ada problem ataupun permasalahan yang diklaim oleh ahli waris tapi proses pendidikan tetap harus berjalan dengan baik," tegas Baharuddin.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur