Acara Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung hangat dengan suasana penuh keakraban satu sama lain antar pihak Kejari Kukar yang dipimpin langsung oleh Kajari Kukar Tommy Kristanto beserta jajaran dan juga dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD Kukar dari Alat Kelengkapan Dewan mulai dari Komisi-komisi, Bapemperda, Banggar, Fraksi-fraksi hingga Badan Kehormatan (BK) beserta staf pejabat struktural Sekretariat DPRD Kukar.
Abdul Rasid mengatakan kerjasama ini sangat penting sekali mengingat banyak dan kompleks-nya urusan di DPRD, sehingga diharapkan dengan adanya kerjasama ini sedikit banyak bisa membantu tugas kedewanan.
"Terutama berkaitan masalah hukum, karena anggota DPRD yang ada ini tidak semuanya memiliki latar belakang hukum, oleh karena itu sangat penting sekali ada langkah-langkah yang tempuh seperti ini, kalau memang ada masalah harus dihadapi berkaitan dengan masalah hukum mungkin kami bisa minta pendapat bisa minta masukan dengan pihak kejaksaan karena MoU sudah bangun," kata Rasid disela kegiatan tersebut kepada wartawan.
"Begitu juga kalau ada masalah-masalah yang lain khususnya kalau di Kukar banyak masalah lahan masalah PHK dan segala macam, ini upaya kami untuk mencari solusi terhadap persoalan-persoalan seperti itu," imbuhnya.
Politikus Golkar ini berharap apa yang dilakukan hari ini sesuai dengan harapan bersama, baik lembaga DPRD maupun harapan bagi lembaga Kejaksaan, khususnya dalam kaitannya untuk membantu tugas kedewanan yang ada di Kutai Kartanegara.
Sementara Tommy Kristanto menjelaskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk memaksimalkan tugas fungsi kejaksaan yang memang harus dilaksanakan.
"Nanti implementasinya kami bisa bertemu lagi dengan DPRD karena kami bisa bergerak kalau memang ada mandat, ada kuasa dari ketua, ada permohonan supaya lebih jelas, tanpa itu kami tidak bisa apa-apa, tapi kami berharap juga nanti dalam perjalanannya walaupun tidak ada pertemuan ya kami bisalah komunikasi koordinasi informal mungkin dituangkan didalam formalnya," kata Tommy.
Tommy berkeyakinan untuk persoalan hukum tentunya tidak bisa dihindari, terlebih untuk lembaga sebesar DPRD Kukar ini, meskipun demikian pihaknya tetap berharap supaya kedepan tidak ada permasalahan hukum yang ada.
"Saya yakin kalau permasalahan hukum perdata pasti ada, pasti banyak jadi bukannya tidak mungkin oleh karena itu saya membaca peluangnya terutama Kukar ini masuk juga wilayahnya menjadi Ibu Kota Negara, jadi masalah-masalah akan banyak berhubungan masalah pertanahan, masalah tanah yang digugat dan segala macam, kami berharap tidak ada masalah, tapi kalaupun ada masalah kami sudah punya sarananya untuk melakukan bantuan hukum," pungkas Tommy. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur