Giliran kedua menyampaikan tanggapan fraksi ialah dari Fraksi PDIP DPRD Kukar. Baharuddin yang juga selaku Ketua Komisi IV didaulat menjadi juru bicara Fraksi PDIP pada paripurna kali ini.
Baharudin mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara setelah mencermati dengan seksama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kutai Kartanegara, menyampaikan tiga poin penting terhadap
pertama penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sudah sesuai mekanisme.
Kedua perlu kita apresiasi karena sudah disampaikan tepat waktu mengenai Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Ketiga usulan dalam Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 perlu menjadi perhatian kita agar dapat dilaksanakan sesuai dengan rancangan yang ada.
"Sebagai bahan pertimbangan fraksi perlu kami sampaikan bahwa jika dilihat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 perlu ditingkatkan serta pemerataan anggaran di bidang kesehatan, adapun hal yang dimaksud yaitu fasilitas kesehatan yang memadai dan memenuhi standar kelayakan," katanya.
Kemudian pemerataan anggaran kemasyarakatan seperti peningkatan pelayanan PDAM sampai ke desa-desa yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Agar terpenuhi kebutuhan air bersih tiap masyarakat. Perlu diperhatikan permasalahan kesehatan dan pelayanan masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk diselesaikan. "Salah satu permasalahan kesehatan adalah mengenai stunting. Dimana stunting disebabkan oleh terbatasnya pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, dengan adanya peningkatan rembuk stunting yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga kesehatan yang bertujuan untuk mencegah kurangnya pengetahuan ibu hamil mengenai kesehatan dan gizi sebelum pada masa kehamilan dan setelah melahirkan. Serta masih kurangnya penyediaan air bersih bagi masyarakat dan sanitasi yang kurang layak. Sehingga perlu pelayanan yang memadai.
Perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perlu adanya potensi SDA dan SDM yang mensupport yang dikelola oleh BUMD. Agar setiap masyarakat, stakeholder dan yang lainnya memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang kemudian kembali menjadi program pelaksanaan APBD yang berjalan," jelasnya.
Terkait dengan RPJMD Bupati yang dititik beratkan pada pelaksanaan program pada tahun 2023 harus mempunyai target capaian yang terukur sehingga persentase target penyelesaian bisa tercapai. Dengan memperhatikan Estimasi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang sudah disusun.
"Jika ada kendala-kendala diharapkan untuk menyiapkan rencana dalam mengatasi masalah agar tidak mengganggu anggaran dibidang lainnya dengan cara yaitu mengupayakan APBN maupun APBD Provinsi," ujarnya.
Kemudian Fraksi DPI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menindaklanjuti perubahan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) selaku Universitas Swasta menjadi Universitas Negeri. Dengan alasan agar pemerintah bisa terlibat lebih intens, yang bertujuan untuk melakukan peningkatan SDM yang selaras dengan misi pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara di bidang pendidikan. "Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat memperhatikan dan melakukan perawatan secara berkala agar gedung yang belum ditempati tidak mengalami kerusakan," harapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar pemerintah daerah melakukan penekanan dan melakukan peneguran kepada badan usaha milik daerah (BUMD) yang membuat regulasi peraturan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah dan undang-undang yang berlaku, sehingga dapat menciptakan pendapatan asli daerah sesuai dengan peraturan dan dapat dipertanggungjawabkan hasil pengelolaannya.
Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah daerah agar mengoptimalkan aset-aset yang terbengkalai tidak digunakan, tidak dimanfaatkan dan tidak dikerjasamakan sehingga perlu revitalisasi aset yang dimaksud agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai dengan RPJMD Bupati.
Fraksi PDI Perjuangan melakukan penekanan mengenai pendapatan maupun potensi pendapatan agar dipergunakan sesuai dengan RPJMD dan mengutamakan program-program prioritas sehingga target pencapaian RPJMD bisa lebih optimal. Dengan demikian saat pendapatan naik semua anggaran terproposisi dibidang masing-masing.
"Fraksi PDI Perjuangan meminta untuk memperhatikan penetapan anggaran di bidang pendidikan, berupa fasilitas sekolah-sekolah yang belum ter standart dan fasilitasnya perlu direhabilitasi, agar membantu percepatan peningkatan SDM di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," tegasnya. (Adv)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor Aspian Nur