Giliran ke tujuh atau terakhir menyampaikan pemandangan umum fraksi ialah dari Fraksi Nasdem Hanura Perindo (NHP) DPRD Kukar. Sa'bir menjadi juru bicara pada penyampaian pemandangan umum fraksi pada paripurna kali ini.
Sa'bir yang juga selaku Ketua Fraksi NHP DPRD Kukar ini mengatakan, secara umum fraksi partai NasDem, Hanura, Perindo mengapresiasi nota keuangan APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.
Dalam dokumen rancangan KUA – PPAS Perubahan kabupaten Kutai Kartanegara tahun Anggaran 2022, sebagaimana yang telah menjadi kesepakatan dalam rapat paripurna pada tanggal 16 Agustus 2022, estimasi pendapatan yang di rencanakan pada APBD – P Tahun Anggaran 2022 sebesar 5,688 Triliyun lebih besar dari realisasi pendapatan tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar 4,443 Triliyun dan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar 4,764 Triliyun.
"Pada kesempatan ini Fraksi Partai NasDem, Hanura, Perindo Kabupaten Kutai Kartaanegara sedikit mengulang bahwa
sesuai pidato pengantar bupati Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah disampaikan dalam rapat paripurna bahwa terjadi perbedaan angka antara realisasi Anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2021 dan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan rencana Pendapatan APBD – P Tahun Anggaran 2022. Dalam kesempatan ini fraksi partai NasDem, Hanura, Perindo mengapresiasi hal tersebut serta meminta agar kedepan pendapatan Daerah bisa lebih dimaksimalkan," katanya.
Kemudian Fraksi NHP juga menyoroti permasalahan yang sering terjadi selama ini adalah tidak banyak daerah yang mampu memprediksi dengan tepat asumsi-asumsi makro dan mikro tersebut serta tidak akurat dalam mengidentifikasi masalah-masalah mendasar dan aktual dalam masyarakat. Akibatnya berbagai rumusan asumsi tersebut tidak dapat diukur implikasinya terhadap peningkatan atau penurunan pendapatan daerah pada tahun yang akan datang.
Proyeksi pendapatan daerah dalam APBD setiap tahunnya ditetapkan berdasarkan asumsi–asumsi dasar baik makro maupun mikro. Asumsi–asumsi dasar tersebut diperlukan untuk memproyeksikan besaran berbagai jenis dan obyek pendapatan daerah pada tahun yang akan datang. Permasalahan serta kendala yang terjadi disebabkan oleh kurangnya materi serta observasi di lapangan, sehingga kerap terjadi salah kalkulasi dalam hal anggaran.
"Inilah yang mungkin menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar dapat memperbaiki serta mengembangkan beberapa aspek terkait dalam hal implementasi dan pelaksanaan Raperda APBD ini di kemudian hari," terangnya.
Fraksi partai NasDem, Hanura, Perindo juga meminta agar pemerintah mengoptimalkan langkah konkret terkait penyusunan anggaran yang berbasis kinerja dengan melakukan penguatan pelaksanaan money follows program dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan. Termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut yang tetap melakukan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja.
Fraksi partai NasDem, Hanura, Perindo meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka pemerintah daerah hendaknya mampu membuktikan kinerja secara nyata dan transparan.
Fraksi partai NasDem, Hanura, Perindo meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengusulkan program dan kegiatan dalam APBD - P 2022 hendaknya senantiasa harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan APBN.
"Sehingga terhindar dari duplikasi atau tumpang tindihnya suatu kegiatan yang didanai dari berbagai sumber. Fraksi NasDem, Hanura, Perindo, meyakini Saudara Bupati berkeinginan kuat untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance), oleh Karena hal tersebut, Fraksi NasDem, Hanura, Perindo DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyetujui rancangan Raperda APBD - P ini untuk segera disahkan," tegasnya. (Adv)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur