Giliran keempat menyampaikan pemandangan umum fraksi ialah dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kukar. Hamdiah didaulat menjadi Juru Bicara Fraksi PKB pada paripurna kali ini.
Hamdiah menyampaikan beberapa hal yang bersifat masukan perbaikan, kritik dan sikap dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara terkait dengan Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang selanjutkan akan dituangkan dalam Raperda dan gilirannya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
"Pertama kami berharap proses penyusunan dan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sesegera mungkin dapat dirampungkan, mengingat ketersediaan waktu untuk pelaksanaan perubahan APBD hanya menyisakan waktu efektif sekitar empat bulan lagi untuk mencapai target-target kerja pelaksanaan pembangunan daerah, demi kesejahteraan masyarakat," kata Hamdiah.
Pada Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2022 ini, ada alokasi tambahan dana yang bisa menutupi beberapa program yang belum tercover pada APBD Murni Tahun 2022.
"Dengan semangat kebersamaan, pendistribusian anggaran secara tepat dan merata pada semua sektor kebutuhan daerah, maka program-program dapat dilaksanakan secara optimal.
Dengan penambahan alokasi dana lebih dari Rp700 miliar dapat menutup berbagai celah anggaran yang sebelum ini tidak dapat dibiayai secara maksimal, akan dapat disempurnakan dengan penambahan biaya dari alokasi tambahan pendapatan," jelasnya.
Sebagai kewajiban setelah dimekarkannya Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat, pemerintah kabuapten sudah memisahkan langsung program dan alokasi lembiayaan untuk dua kecamatan baru ini. Jika Kecamatan Kota Bangun Darat masih dijadikan program dan alokasi pembiayaan dengan Kecamatan Induknya (Kota Bangun) dan Samboja Barat yang masih terhimpun pada Kecamatan Induknya (Samboja) maka Fraksi PKB khawatir proporsi pembagian alokasi pembiayaannya tidak dapat terlaksana dengan baik dan akan cenderung memperlambat kesiapan kecamatan baru untuk dapat berkembang secara cepat, apalagi dalam menghadapi kesiapan dan tantangan daerah sebagai IKN.
Penyesuaian administrasi, batas teritorial, infrastruktur, pengembangan potensi ekonomi, sosial budaya dan sebagainya, membutuhkan percepatan bagi kecamatan baru.
"Dari pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kutai Kartanegera dapat menyetujui usulan ini dan akan berupaya memaksimalkan waktu untuk mendorong pelaksanaan Perubahan APBD 2022 berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Kami berharap agar semua pihak mau membuka ruang komunikasi yang baik terutama antar Eksekutif dan Legislatif, untuk mengurai kebuntuan, yang sering menjadi penghambat proses-proses penganggaran, molornya waktu serta diskriminasi program, yang pada akhirnya merugikan semua," pungkas Hamdiah. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur