Budiman : Pembentukan Pansus untuk Upaya Percepatan Bentuk Kecamatan Samboja Barat
1 menit baca872 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Budiman menyatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani dua Raperda adalah untuk percepatan DPRD Kukar membentuk Kecamatan Samboja Barat dari tugas pokok dan fungsi legislasi.
"Banyak yang menantikan dan ini sudah tahapan finalisasi, harapan kami memang penetapan Samboja Barat itu dipercepat makanya di tahapan DPRD dibentuklah Pansus karena ada dua Raperda yang perlu direvisi," katanya kepada korankaltim.com, Kamis (11/11/2021).










