"Tapi kalau semangat dari semua pihak untuk mengoptimalkan itu kita patut apresiasi, karena bagaimanapun itu dulu dibuat oleh Pak Kaning dengan maksud dan tujuan supaya Kukar itu bukan sekedar swasembada tetapi juga bisa memproduksi dan itu memang pernah dilakukan," katanya kepada Korankaltim.com, Kamis (11/11/2021).
Ia pun mengaku optimis jika semua pihak memiliki semangat yang sama untuk mengembangkan RPU pasti Kukar akan lebih kuat lagi untuk menjadi daerah yang bisa diandalkan sebagai daerah swasembada pangan di Kalimantan Timur.
"Kita optimis saja kalau semua semangatnya sama dengan tujuan yang sama pasti itu bisa. Karena selain pemerintah daerah juga ada lagi semangat kawan-kawan Bumdes dan sebagainya itu, hal ini tentu masih ada harapan potensi pertanian itu bisa mensuplai RPU," terangnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar ini mengingatkan dua hal penting sebelum upaya bersama kembali mengoperasikan RPU.
Pertama ialah harus diselesaikan dahulu terkait asetnya, karena selama ini Perusda Tunggang Parangan yang digadang-gadang dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola RPU itu belum pernah secara resmi ada pemberian aset RPU tersebut dari BPKAD ke pihak Perusda.
Kemudian hal terpenting yang kedua terkait besaran anggaran yang disiapkan oleh pemerintah jika memang ingin kembali mengoperasikan RPU tersebut. "Ada yang menyebutkan cukup dengan Rp 200 juta namun ada juga yang menyebutkan perlu Rp2 miliar dulu jika memang ingin kembali mengoperasikan RPU itu. Kalau itu kan kita ini tidak tahu jangan-jangan itu bisa produktif atau enggak, jangan-jangan kita bisa membuat sesuatu yang lebih murah daripada mengurusi barang itu (RPU, red)," tegas Firnadi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan