Fraksi PKB DPRD Kukar Pastikan Percepatan Raperda untuk DOB Kota Bangun Darat dan Samboja Barat
1 menit baca451 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bendahara Fraksi PKB DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Sarpin mengatakan saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kukar tengah melakukan finalisasi Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pemetaan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Jadi diperlukan percepatan untuk daerah pemekaran baru yakni Kota Bangun Darat. Kami DPRD mendorong untuk percepatan ini karena masyarakat sangat menantikannya untuk upaya pendekatan pelayanan publik," katanya kepada korankaltim.com, Rabu (10/11/2021).










