"Berkaitan dengan infrastruktur tentu ada batas-batas yang menjadi kewenangan kita. Untuk itu, jika ada pembangunan yang harus diperbaiki dan bukan menjadi kewenangan pemprov, kami akan tetap memperjuangkan hal tersebut, karena masyarakat itu pada prinsipnya yang penting infrastruktur harus baik, terlepas siapa yang berwenang menanganinya," kata Rasid kepada Korankaltim.com, Rabu (3/11/2021).
Politikus Golkar ini mengungkapkan salah satu infrastruktur yang perlu mendapat perhatian dan merupakan wewenangnya ada di Pemprov Kaltim ialah jalan yang ada di Kecamatan Muara Badak. Locus-nya di Kukar namun wewenangnya ada di Pemrov.
"Seperti yang ada di Muara Badak, kalau jalan poros itukan ranahnya provinsi. Tentunya nanti kami dan pemprov juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengatasi infrastruktur yang ada,” paparnya.
Tak hanya di Kecamatan Muara Badak saja, DPRD juga bakal memperjuangkan semua infrastruktur yang ada di Kukar. “Yang mana menjadi tanggung jawab provinsi, bagaimana kami nanti bakal ada perhatian berkaitan dengan itu,” sebut Rasid lagi.
Kemudian yang menjadi kewenangan Pemkab Kukar, Ketua DPRD asal Dapil I Tenggarong ini meminta agar Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) dapat melakukan perencanaan dengan segera.
“Jembatan ulin di Tanjung Limau saya lihat ada kayu-kayu sudah putus. Tidak hanya disitu, di daerah Santan juga ada, jembatan itu besi-besinya sudah keluar. Kami minta Dinas PU juga, bagaimana agar sebelum terjadi apa-apa diperhatikan, supaya ada perbaikan pada infrastruktur itu,” tutupnya. ( Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur