Kamarur Zaman mengatakan situs yang ada di Muara Kaman ini pengelolaannya dulu ada di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar, namun saat ini dengan adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) maka pengelolaannya masuk pada Disdikbud Kukar.
Dengan adanya perubahan ini dalam pengelolaan museum maupun pengelolaan situs belum ada legalitasnya, baik status lahan, pengelolaan, pemeliharaan.
Padahal Museum Muara Kaman ini adalah sasaran dari para arkeolog dari Universitas Negeri yang ada di seluruh nusantara, bahkan dunia untuk melakukan penelitian benda-benda purbakala rujukan mereka berkunjung ke Kecamatan Muara Kaman.
“Dikarenakan banyaknya benda-benda purbakala oleh warga sebelum dan sesudah tahun 1991-1994, seperti tujuh prasasti yupa, situs lesong batu, batu lembu ngeram, guci, keramik cina, kepingan perunggu, hingga patung-patung emas. Saya selaku putra daerah Muara Kaman, terus mendorong baik pikiran maupun penganggaran melalui APBD jika ada legalitas yang berkekuatan hukum, agar Museum Mulawarman Ing Martadipura ini sebagai wadah benda-benda purbakala dan meningkatkan kunjungan wisata di Muara Kaman,” kata Pak Mon sapaan akrab Kamarur Zaman.
Sementara itu, Kades Muara Kaman Ulu, Hendra menambahkan terkait Sidak Anggota Komisi IV DPRD dan Disdik ini salah satunya berkenaan dengan aset, baik tanahnya milik kecamatan dan bangunannya milik Disdikbud.
“Harapan kami selaku pemerintahan desa bahwa ini bisa dikerjasamakan dengan pemerintahan desa yang berkenaan untuk meningkatkan wisata di Muara Kaman Ulu, untuk sebagai peningkatan Pendapatan Asli Desa dan ini bisa menjadi inovasi desa, bahwa museum di Kecamatan Muara Kaman ini tidak usah digaungkan lagi karena sudah dikenal se-Nusantara,” sebutnya.
Hendra berharap, pembenahan Cagar Budaya Situs Muara Kaman ini bisa dibantu di tingkat kabupaten, maupun provinsi. "Situs ini sudah banyak dikunjungi tentunya oleh saudara kita yang beragama hindu untuk beribadah, mereka datang dari Balikpapan, Samarinda, Tenggarong bahkan langsung dari Provinsi Bali dengan jumlah puluhan orang setiap kunjungannya, " katanya.
Sedangkan dalam pengelolaan ini masih belum ada kepastian masuk pada OPD yang mana, untuk operasional pemeliharaan dan penjaga situs ini tidak ada, saat ini untuk pemeliharaan pembersihan dan pembelian racun rumput, mengandalkan gotong royong warga yang tergabung di lembaga adat Muara Kaman.
Penulis:Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan