Totalnya, ada lima desa yang akses mobilisasinya terkendala akibat akses jalan rusak.
Warga desa yang ingin menuju kantor camat harus menempuh jarak lebih jauh dari biasanya.
Mereka harus memutar dulu ke Desa Rantau Hempang atau SP 5. Dengan cara ini, waktu banyak terbuang di jalan, terlebih saat hujan warga tak bisa melintasi jalan itu.
“Ini yang harus menjadi perhatian kita selaku pemerintah kita ingin jabarkan program visi misinya pak Bupati terpilih untuk masyarakat sejahtera dan bahagia ini bisa diwujudkan dalam bentuk infrastruktur, yang misinya keempat untuk membuka konektivitas jalan,” kata Surya Agus.
Dia mengatakan, usulan terkait perbaikan pada jalan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Namun sampai saat ini belum mendapat tindak lanjut secara nyata. “Tidak ada perhatian maksimal, kita ingin usulan kita ini menjadi skala prioritas ke depannya,” harapnya.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, H Alif Turiadi menyampaikan, pihak desa telah melaporkan, ada sebanyak 20 desa yang sudah melakukan iuran. Dari situ mereka sudah berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp1,3 miliar. Mereka juga telah berkoordinasi dengan kecamatan untuk dianggarkan, namun anggaran yang ada tidak terlalu berarti bila dibandingkan dengan jalan rusak sepanjang 30 kilometer itu.
Dia mengaku, akan mengusulkan kepada Pemkab Kukar, agar bupati dapat memberikan skala prioritas pada akses jalan rusak karena jalan yang ada merupakan akses penghubung antar desa, dan secara ekonomi sangat membantu masyarakat.
“Kalau sekarang ini mereka harus berputar dan jaraknya cukup jauh dan ini tidak efisien bagi masyarakat di sana, biayanya mahal kemudian ada laporan ibu-ibu yang melahirkan hanya bisa di rumah karena akses jalannya yang jauh untuk ditempuh menuju ke Tenggarong, dan ini menjadi catatan kita. Minimal jalan rusak tersebut harus ada peningkatan dulu walaupun belum disemenisasi,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan