Pansus RTRW Sinkronisasi Bersama Pemilik IUP, Diprioritaskan Selaras dengan IKN
1 menit baca382 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansur RTRW) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara rampung melakukan sinkronisasi bersama para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala besar dalam rapat kerja bersama manajemen PT Multi Harapan Utama (MHU) bersama Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (4/10/2021) kemarin.
Ketua Pansus RTRW H Ahmad Yani mengatakan, hasil dari perubahan RTRW Kukar yang kini digodok bersama para pemegang IUP besar ini harus selaras dengan tata ruang Ibu Kota Negara (IKN) baru.










