
Ketua dan anggota Forum Pembaruan Kebangsaan Kukar, Ketua dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Kukar, Ketua dan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kukar beserta undangan lainnya.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Forum-forum Bentukan Pernerintah ini dalam rangka optimalisasi peran forum bentukan pemerintah dalam mendukung penanganan pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Edi Damansyah mengucapkan terima kasih, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara atas terselenggaranya sekaligus memfasilitasi pembentukan, pembinaan dan fasilitasi kegiatan tiga Forum bentukan pemerintah yakni Forum Kewaspdaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) di Kukar.
Dimana tiga forum bentukan pemerintah ini mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjaga kondusifitas daerah, dimana FKDM mempunyai tugas memberikan infomasi kepada Pemerintah Daerah mengenai potensi Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan (ATHG) yang berpotensi menjadi gangguan keamanan di daerah.
“Sedangkan FKUB mempunyai tugas membangun keharmonisan/Kerukunan kehidupan umat beragama dan memberikan rekomendasi pembangunan rumah ibadah serta membantu pemerintah dalam penanganan potensi konflik keagamaan,” tutur Edi.
FPK sendiri mempunyai tugas membangun keharmonisan atau kerukunan antar suku/etnis yang ada di Kutai Kartanegara serta membantu pemerintah dalam penanganan potensi konflik kesukuan.
Sudah banyak kasus-kasus kejadian dan benih-benih potensi konflik yang bisa diredam oleh forum-forum ini, diantaranya kejadian konflik yang bernuasa SARA di Muara Jawa dan Muara Kaman, serta kejadian konflik pembangunan rumah ibadah yang telah ditangani secara baik oleh forum ini.
Dimana setahun lebih pandemi Covid-19 melanda dunia. Jumlah warga Kutai Kartanegara yang terpapar Covid-19 termasuk tinggi di provinsi Kalimantan Timur dengan sebaran hampir menyeluruh di 18 Kecamatan.
“Mungkin ini karena kurang pahamnya masyarakat atau ketidakpedulian masyarakat terhadap keberadaan virus covid-19, maka dibutuhkan kolaborasi dan gotong-royong seluruh elemen masyarakat khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh adat untuk membantu pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara," ucap Edi.
Abdul Rasid menegaskan sangat mengapresiasi adanya MoU dan perjanjian kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan forum-forum bentukan lernerintah dalam rangka optimalisasi peran forum bentukan pemerintah dalam mendukung penanganan pandemi Covid 19 di wilayah.
Karena ketiga Forum Bentukan Pemerintah ini mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjaga kondusifitas daerah. Untuk diketahui berdasarkan data yang diolah Badan Kesbangpol di Kutai Kartanegara setidaknya terdapat 1.753 buah rumah ibadah yang terdiri dari 1.453 buah masjid, langgar, musala, 283 gereja, 13 pura. Di Kukar sendiri terdapat sedikitnya 21 suku besar yang tinggal.
“ Dimana semua forum ini merupakan suatu wadah resmi, sebagai fasilitator untuk menjaga persatuan dan kesatuan agar kondusifitas Kabupaten Kutai Kartanegara tetap terjaga," tegas Rasid.(Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur