Zulfiansyah mengatakan, rapat ini selain ingin mempererat silaturahmi, sekaligus koordinasi finalisasi substansi Raperda Gema Kabupaten Kutai Kartanegara.
Politisi PPP ini menjelaskan pembuatan Raperda Gerakan Etam Mengaji Kutai Kartanegara ini sebagai upaya untuk mengembalikan identitas masyarakat, khususnya masyarakat muslim. Dimana Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Gerakan Etam Mengaji belum mengakomodir perkembangan substansi dan kebutuhan sebagai payung hukum gerakan ini secara utuh, sehingga dicabut dan digantikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021 ini sudah tercantum dengan kurikulum sekolah dengan penambahan Kitab Suci,
kitab suci ini mempunyai arti yang luas dan banyak, makanya di dalam RDP ini harus kita perjelas dan dipertegas kitab suci yang mana,” jelas Zulfiansyah.
Dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini juga menyebutkan didalam RPJMD ada tertuang masalah rehab rumah ibadah, dan ini juga masuk di RPJMD sedangkan di Perda yang ada sudah disepakati bahwa Perda yang ada mengadopsi Perda Gerakan Etam Mengaji, dan spesifiknya pun sudah jelas.
DPRD Kukar ingin mendapatkan pejelasan Bupati terkait RPJMD, kerena bahasanya masih ada mengambang, pihaknya minta dipertegas, adapun pembahasan lainnya berkaitan dengan turunnya Perbup yakni berupa Perda-nya.
"Kami maunya lebih detail, lebih mengarah dan lebih spesifik, Peraturan Bupati jangan sampai dalam Perbupnya mengambang, khususnya pemberian tunjangan guru mengaji, baik dananya bersumber dari mana, karena dengan sistem SIPD saat ini kita tidak bisa mengambang dan gelondongan seperti terdahulu," sebutnya.
Sementara itu perwakilan dari Akademisi Kukar Dr Sabran menegaskan, RDP yang digelar ini semakin mempertegas keseriusan semua pemangku kepentingan betapa pentingnya gerakan etam mengaji sehingga harus dibuatkan peraturan khusus yang mengikat.
"Ini bentuk keseriusan pemerintah Kukar sebagai bentuk memuliakan Al Qur'an dan menjadikannya sebagai pedoman serta tuntunan untuk kehidupan di semua sektor dalam berbangsa dan bernegara pada bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” sebut Sabran yang juga mantan Rektor Universitas Kutai Kartanegara ini. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur