
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kukar ini mengungkapkan, harus ada upaya penanganan yang tegas dari pihak pemerintah daerah yang membuka kebijakan dizinkannya kawasan Taman Kota Raja menjadi lapak untuk para pedagang.
Pihaknya tidak mempermasalahkan upaya bersama dalam mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, namun yang jelas harus dikelola secara baik dan sesuai aturan. “Ini kan kawasan terbuka hijau, harusnya pengelolaannya juga mendepankan kebersihan dan keasrian lingkungan dong. Jangan justru banyak sampah seperti ini.
Kalau banyak sampah kan tidak bagus juga untuk kesehatan. Disisi lain pemerintah menggembor-gemborkan upaya bersama penanganan pencegahan Covid-19, harusnya kan faktor kesehatan yang tentu diutamakan,” tegas Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Tenggarong ini.
Secara tegas Iyak menyatakan kalau memang tidak mampu dikelola secara baik dengan mengedepankan aspek kebersihan dan kawasan terbuka hijau yang berwawasan lingkungan, lebih baik ditutup saja dengan melarang semua pedagang untuk berjualan di kawasan ini. “Kalau memang tidak sanggup mengelola secara baik ya ditutup saja, kan ini kawasan terbuka hijau,” sebut Iyak lagi.
Namun secara pribadi dirinya mendukung upaya bersama dalam peningkatan ekonomi masyarakat, dan kawasan ini juga sudah digemari oleh masyarakat luas, karena sangat nyaman digunakan untuk bersantai bersama keluarga.
“Tapi ya harusnya disediakan dong sarana prasarana penunjang agar masyarakat umum turut menjaga kebersihan di tempat ini. Saya lihat untuk para penjual tidak ada tempat sampah, mereka hanya mengandalkan kantong kresek. Jadi memang diharapkan kesadaran yang tinggi para pengunjung untuk turut menjaga kebersihan disini, pemerintah harus tegas,” pungkas Iyak. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur