Di awal tahun ini Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi bertambah dua kecamatan baru yakni Kecamatan Kota Bangun Darat dan Kecamatan Samboja Barat. Hal ini tentunya sangat didukung penuh oleh Anggota Komisi II DPRD Kukar, Ria Handayani.
Ria berharap seiring dengan era reformasi, maka pelayanan publik juga perlu dilakukan reformasi, baik dari segi paradigma, visi, misi, kebijakan strategi, hingga konsep pelayanan publik yang prima dan implementasinya.
“Dengan adanya pemekaran kecamatan, hal ini dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pelayanan serta untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat yang nantinya bisa mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat,” harapnya saat dikonfirmasi korankaltim.com, Kamis (6/5/2021).
Politikus Gerindra ini menegaskan, tak hanya sebagai solusi tepat untuk mendekatkan dan mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Daerah otonom baru yang terbentuk yakni Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat ini tentunya tetap menjadi bagian entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat Kukar secara utuh dan keseluruhan.
“Kita tegaskan pemekaran wilayah juga harus berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah dan semoga Kukar akan mendapatkan peningkatan DBH, dan dana lainnya dengan telah dimekarkannya dua DOB ini,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan