Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Azwar Busra mengatakan, rapat membahas kondisi yang terjadi di lapangan baik pendapat warga, perusahaan maupun hasil tinjauan langsung yang dilakukan DPRD Kukar.
Azwar mengungkapkan, dari sisi administrasi PT BBE sudah mempunyai dokumen rencana kerja anggaran tahun 2021. “Kita harapkan tidak ada saling melempar kesalahan baik PT BBE ke PT MAM karena BBE owner dan MAM kontraktor, jadi MAM mengerjakan apa yang direncanakan oleh PT BBE. BBE lah yang bertanggung jawab terhadap aktivitas yang ada di wilayah konsesinya,” katanya kepada awak media, Senin (5/4/2021).
Terpisah, Community Development PT BBE, Rahman Virlianto menyatakan secara prinsip pihaknya siap bertanggung jawab namun untuk teknis di lapangan tetap dari PT MAM.
“Permasalahan ini akan kita tindak lanjuti, besok kita ke lapangan kita buktikan dulu kebenarannya di lapangan. Jadi tidak ngambang apakah ini mengarah pada human error, yang pasti kami prinsipnya tanggung jawab kalau memang itu sumbernya dari kami. Besok kita buktikan apakah kami penyebabnya atau bukan, biar teman-teman OPD yang melakukan teknisnya,” ungkapnya.
Didik Agung Eko Wahono menegaskan, hasil dari rapat ini ialah dilakukannya tinjauan lapangan bersama pihak OPD teknis untuk menentukan dan menghitung apa-apa saja yang rusak dan berapa besaran nilai asset yang harus diganti.
“Besok kita sidak, ngecek kembali agar para OPD bisa menghitung, bukan taksiran masyarakat, bukan taksiran perusahaan tapi taksiran OPD yang sesuai dengan Perbup sesuai peraturan yang berlaku di Kutai Kartanegara,” tegasnya.
“Dari RDP ini kita ketahui terang benderang bahwa yang bertanggung jawab adalah PT BBE, besok kita cek dan habis ini kita bikin resume dan ada tim kecil dari OPD untuk menyimpulkan kerusakan apa saja yang terjadi,” pungkas Didik.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan