Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kukar ini menjelaskan, agar Perusda bekerja maksimal, semua wajib dilakukan secara professional, mulai dari core bisnis yang lebih dispesifikkan.
“Sebaiknya dilakukan kajian tentang kelemahan dan kelebihan, keuntungan dan kerugian dan akan lebih sehat lagi jika bekerjasama dengan pihak ketiga,” jelasnya.
“Apalagi jika berkaitan dengan modal, Komisi II tentu mengharapkan Pemda tidak mengeluarkan penyertaan modal tambahan. Dan melakukan analisis SWOT sebagai kajian untuk mengetahui atau menganalisa kelemahan, kekuatan, kekurangan dan lainnya. Jadi perlu dilakukan analisis SWOT agar kita bisa meminimalisir yang akan kita hadapi dalam plan Perusda," imbuh Iyak.
Perusahaan daerah, harus berorientasi meningkatkan dan menghasilkan PAD, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. PAD bermanfaat untuk menggambarkan keberhasilan pembangunan ekonomi daerah karena PAD merupakan nilai pendapatan yang benar-benar diterima oleh daerah dan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semakin besar nilai PAD yang Kukar miliki, maka berarti semakin besar pula anggaran pembangunan dan masyarakat akan semakin sejahtera,” tegasnya.
“Untuk bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, maka langkah awal adalah merubah bentuk Perusda menjadi Perseroda (Perseroan Daerah, red) yang mana saham Pemda minimal 51 persen dan bisa menjual saham kepada pihak ketiga maksimal 49 persen. Perseroda harus memberikan keuntungan dengan target batas waktu tertentu,” pungkas Iyak. (Adv)