Mutoyib mengatakan, kegiatan kunjungan Komisi IV ke beberapa sekolah SD dan SMP yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi dewan yakni legislasi, anggaran dan pengawasan kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Kita ketahui bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan kurang lebih Rp 10 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020. Dana tersebut akan disalurkan ke hampir 50.000 sekolah mulai dari SD , SMP hingga SMA/SMK di seluruh Kota/Kabupaten dan Provinsi di Indonesia,” ungkapnya kepada Korankaltim.com, Jumat (6/11/2020).
Di Kukar salah satunya SDN 10, Desa Buluq Sen, Kecamatan Tabang ini dapat Rehap Berat dalam laporan ke komisi IV SDN 10 sudah dikerjakan untuk fisiknya. “Ternyata setelah kita tinjau langsung ke lapangan kemarin, ternyata belum ada dikerjakan,” terangnya.
Mutoyib menegaskan, dalam waktu dekat Komisi IV akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pihak, diantaranya UPT Disdikbud Tabang, Kepala Sekolah dan Disdikbud Kabupaten untuk menanyakan apa yang menjadi kendala selama ini.
Pengalokasian dari anggaran DAK yang ada jangan sampai tidak digunakan, penggunaan DAK harus tepat guna dan tepat sasaran. Penggunaan DAK harus berkesinambungan bagi satuan pendidikan yang membutuhkan. Adapun sekolah yang sudah memiliki
infrastruktur fisik yang bagus maka tidak diberi lagi DAK.
"DAK bukan untuk sekolah yang sudah bagus, atau sekolah yang agak bagus menjadi bagus. Tetapi bantulah sekolah yang sangat jelek dan dibikin menjadi sangat bagus,” tegas Mutoyib. (Adv)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan