"Kami bentuk tim itu untuk segera bergerak dan mendapatkan kesepakatan selama satu pekan, dan sudah jatuh tempo dong Jumat kemarin. Desa Tukung Ritan dan Ritan Baru, yang lahannya tergusur dan belum diganti rugi oleh perusahaan," kata Betaria kepada korankaltim.com Senin (13/7/2020) tadi.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kukar ini mengungkapkan, sejauh ini belum ada komunikasi yang disampaikan tim gabungan kepada DPRD, meskipun demikian Betaria berharap semua kesepakatan antar warga yang diwakilkan Ketua Lembaga Adat Kaltim dan Ketua Adat Kecamatan bisa diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik oleh pihak perusahaan maupun pihak warga desa.
"Harapan saya cepat diselesaikan secara baik dengan kekeluargaan, karena kan masyarakat hanya minta ganti rugi dan gusur lahan tanam tumbuh serta sumber penghasilan mereka yang ada diatas lahan itu. Dulunya kan itu bisa menjadi sumber penghasilan warga untuk kebutuhan hidup, namun sekarang tidak ada lagi kasihan warga desa, semoga perusahaan bisa memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Betaria lagi.
Kalaupun tidak ada kata sepakat dan pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik dalam upaya penyelesaian permasalahan ini dengan jalan kekeluargaan, maka DPRD siap membantu warga untuk menyeret persoalan ini ke ranah hukum.
"Karena mereka duluan merusak harusnya ada dong ganti rugi dan warga yang lahannya tergusur berhak menuntut, kalau mereka tetap tidak mengindahkan dan nanti hukum adat yang sudah turun dan diberlakukan warga, malah lebih repot dan lebih berat, karena akan dihitung materi kerugian apa saja yang dirusak sejak pertama kali dirusak hingga per hari ini dan selanjutnya sampai persoalan ini selesai," jelasnya.
Betaria yang juga berasal dari Dapil VI Kukar ini menegaskan DPRD dalam hal ini memfasilitasi antar masyarakat dan perusahaan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.
"Lebih cepat lebih baik, karena pada prinsipnya masalah ini masalah kecil kalau perusahaan memiliki niatan yang baik. Selama ini perusahaan menganggap enteng, makanya akhirnya persoalan ini menjadi berat," pungkas Betaria. (Adv)
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur